Kejatisu Periksa Mantan Kadisdik Medan dan Sumut

TOPMETRO.NEWS – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H Nasution Medan periksa mantan Kadisdik Kota Medan, Hasan Basri dan mantan Kadisdik Sumut Syaiful Syafri dan M Zein, Selasa (9/5).

“Ada tiga orang yang dipanggil hari ini, semuanya mantan Kadisdik,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Sumanggar Siagian.

Sebelumnya Kasi Penkum Sumanggar mengatakan, kalau pemanggilan para mantan Kadisdik itu dalam rangka mendengarkan keterangan.

“Mendengarkan keterangan,” ucap Sumanggar sembari mengatakan kalau berkas itu merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung.

Namun untuk hasil Sumanggar belum dapat membeberkannya. “Hasilnya belum, nanti kalau sudah ada saya kabari,” ungkapnya.

Sebelumnya pemanggilan ketiga pejabat tinggi itu terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran dana yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun anggaran (TA) 2010 dan 2011 serta DIPA Disdik Sumut 2013. (TM/SAG)

Related posts

Leave a Comment