DPRD Medan Tindak Perjudian di Medan Barat

DPRD Medan Tindak Perjudian di Medan Barat

Topmetro.news Polrestabes Medan dan jajaran diminta bersikap tegas dalam mengamankan Kota Medan dari perjudian.  Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

“Kami merasa risih kenapa judi tembak ikan dan jackpot serta judi lainnya tidak bisa dihentikan di Kota Medan. Karena itu seperti yang kami sampaikan terdahulu, kami berharap pihak kepolisian dapat proaktif untuk mengamankan Kota Medan dari judi dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.

Dia mengatakan, maraknya aksi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Barat Polrestabes Medan.

“Kita khawatir jika ini terus beroperasi maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan akhirnya warga akan menyelesaikan sendiri persoalan ini. Bahaya jika warga menyelesaikan kasus ini di lapangan, bisa akan terjadi hal-hal berbahaya,” tukasnya.

Aksi judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Barat banyak yang sepertinya kebal hukum.

Salah satunya yang berada di eks bangunan Macan Yohan Supermarket, Jalan KL.Yos Sudarso No 121, Pulo Brayan Kota, Kec.Medan Barat, Kota Medan Sumatera Utara terus beroperasi.

Dari awal ramadhan, lapak ini terus beroperasi tanpa mempedulikan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Lapak judi ini juga mengabaikan surat edaran dari Walikota Medan yang melarang tempat hiburan dan arena rekreasi beroperasi selama ramadhan.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment