Keciduk Belanja Ganja, Pria Ini Lebaran di Sel Polsek Medan Baru

Polsek Medan Baru

topmetro.news – Apes, itulah kata yang pas untuk FP. Betapa tidak, belum sempat menikmati ganja yang baru dibeli, pria berusia 22 tahun warga Jalan Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang ini keburu terciduk personil unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kapolsekta Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah kepada wartawan di Medan, Jum’at (07/05/2021) menjelaskan kronologi penangkapan pria FP.

Pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 sekira pukul 22.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap FP setelah sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 22.00 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas melihat pelaku ada membuang benda berupa 1 (satu) amplop kecil yang berisikan ganja.

Barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut milik pelaku.pelaku membeli ganja tersebut di Jalan Desa Namo Bintang (TKP) seharga Rp. 20.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut,” sebut Iptu Irwansyah.

Reporter | Marwan Lubis

Related posts

Leave a Comment