Lagi, Situs Pengadilan Negeri Negara Ikut Dibajak OTK

TOPMETRO.NEWS – Aksi para hacker makin menjadi-jadi. Setelah situs telkomsel diretas, tadi malam situs tempo.co pun mengalami hal serupa. Entah ada hubungannya dengan pendukung Ahok, namun diyakini pelaku serupa juga membobol websites Pengadilan Negeri Negara PN-Negara.go.id.

Setahu bagaimana, alamat situs www.pn-negara.go.id mendadak tidak bisa diakses dengan lancar sejak Rabu (10/5) sampai Kamis (11/5) dini hari. Ketika diakses, situs itu menjadi sangat berat. Lantas, muncul pesan pop up yang mengatakan bahwa hukum telah mati! Dalam huruf kapital.

Saat tombol OK di pesan itu ditekan, masuk ke halaman utama web. Background sudah diubah menjadi warna hitam dengan foto Ahok. Ada beberapa pesan yang disampaikan dan terdengar lagu gugur bunga berbentuk instrumental sebagai latar belakang.

HACKED BY KORSLET & Achon666ju5t,” tulisan pembuka hacker.

Dalam tulisannya, si Hacker dengan jelas ingin menyuarakan dukungan untuk Ahok. Kata-kata selanjutnya, ditulis berisi protes soal hukum yang akhirnya memvonis Ahok dalam Bahasa Inggris.

Simple explanation: they didn’t know the difference between “eat with spoon” and “eat spoon”. They claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. (Penjelasan sederhana: mereka tidak tahu perbedaan antara “makan pakai sendok” dan “sendok makan”. Mereka mengklaim keduanya sama artinya, dan membuat gubernur ini bersalah. Selesai.),’’ tulisnya.

RIP Justice In My Country (Hukum telah mati di negeriku). Indonesian Hacker Rulez. presidentkuvuklland@gmail.com,” katanya sebagaimana dilaporkan JawaPos sesaat lalu.

Menariknya, hacker itu entah kenapa menjadikan PN Negara, Bali sebagai sasaran. Padahal, Ahok divonis 2 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara. Hingga kini belum ada pernyataan resmi PN Bali terkait ulah hacker itu. (jaw-editor3)

Related posts

Leave a Comment