topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mendesak Bupati Karo Cory S Sebayang segera menuntaskan konflik tanah antara masyarakat dengan PT BUK di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Hal itu guna menghindari timbulnya konflik menjurus ke SARA di Karo.
“Konflik tanah di Puncak 2000 Siosar sangat rawan terjadi konflik SARA karena masyarakat petani merasa terzolimi setelah kehadiran investor di daerah itu. Dalam kasus ini Bupati Karo harus jeli melihatnya dengan secepatnya menengahi kedua belah pihak yang berkonflik. Sebab kasus tanah ini ibarat bom waktu yang suatu saat bisa meledak dan tentunya merugikan kedua belah pihak,” tegas Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (17/5/2021), di DPRD Sumut.
Dalam kesempatan itu, Baskami juga mengingatkan pengusaha PT BUK untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Hal itu guna mencari solusi terbaiknya, agar konflik SARA tidak sampai terjadi di Karo. Karena sejak penetapan dua masyarakat sebagai tersangka oleh Polres Karo, sudah mulai ada riak-riak atau isu perlawanan dari masyarakat yang menjurus ke SARA.
“Ini yang harus kita hindari semaksimal mungkin. Karena kita semua masih menginginkan terjalinnya situasi kondusif di Karo. Jangan gara-gara kehadiran investor justeru keamanan dan ketenteraman yang selama ini terjalin dengan baik, menjadi tercabik-cabik. Sebab masalah tanah ini di Karo sangat gampang tersulut emosi,” tegas Baskami.
Bukan Persoalan Sepele
Politisi PDI Perjuangan ini bahkan mengingatkan, konflik tanah di Puncak 2000 Siosar jangan dianggap persoalan sepele. Apalagi Kemensesneg RI melalui Plh Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Djoko Triwidayanto sudah menyurati Bupati Karo. Isi suratnya, untuk segera menanganinya dan segera menyampaikan hasilnya sebagai bahan laporan ke Presiden RI.
“Kasus pengaduan masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah yang didampingi Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP, sudah sampai ke tangan Presiden Jokowi. Pemkab Karo hendaknya bergerak cepat menyelesaikannya, guna menghindari konflik berkepanjangan yang akhirnya bisa mengganggu iklim investasi di Karo,” tegas Baskami.
Baskami Ginting menegaskan, pengaduan DPC Projo Karo bersama masyarakat Desa Sukamaju terkait dugaan penyerobotan lahan pertanian masyarakat dan penguasaan kawasan hutan milik negara di Puncak 2000 Siosar Karo, bukan mengada-ada. Melainkan benar adanya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Berkaitan dengan itu, tandas Kepala Baguna Sumut ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Negara PAN No. PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, maka Pemkab Karo harus segera menangani. Serta kemudian melaporkan hasilnya kepada instansi terkait yang memintanya.
reporter | Rafael M Putra Pinem