Gegara Sabu, Tekab Polsekta Medan Baru Ringkus Pria Asal Deli Tua

Gegara Sabu, Tekab Polsekta Medan Baru Ringkus Pria Asal Deli Tua

topmetro.news – Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsekta Medan Baru menangkap pria berinisial Ir (34) warga Jalan Deli Tua Gang Djafar Kelurahan Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.

“Ir yang bekerja sebagai tukang bangunan ini ditangkap pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 11.30 WIB. Di Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan, Komplek Royal Sumatra. Atau tepatnya halaman parkir,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (18/05/2021) pagi.

Menurut Irwansyah Sitorus, sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 17.30 WIB petugas melihat tersangka yang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian dilakukan penangkapan. Dan saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas melihat pelaku membuang sesuat benda yang dibuang pelaku dengan mempergunakan tangan kanan pelaku.

“Selanjutnya, anggota kita mengambil benda yang dibuang pelaku tersebut ternyata plastik kecil tersebut berisikan sabu sabu,” jelas Irwansyah Sitorus.

Ditambahkan, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

“Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku yang dibelinya dari seseorang di Jalan Pasar Induk Lauchi seharga Rp.50.000. Sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri,” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus.

Reporter | Marwan

Related posts

Leave a Comment