Bentrok di Natumingka Kecamatan Borbor Toba, Kerabat Menteri Luhut Panjaitan Luka-luka

Bentrok di Natumingka

topmetro.news – Bentrok berdarah terjadi antara karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat adat Natumingka di Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumut, Selasa (18/5/2021). Akibatnya sejumlah warga luka-luka, termasuk seorang kerabat Menko Manives Luhut B Panjaitan (LBP).

Kerabat LBP itu bernama Jusman Simanjuntak (75). Ada pun hubungan kekerabatannya dengan LBP adalah, bahwa Jusman adalah adik kandung Kenan Simanjuntak. Di mana putri dari Kenan Simanjuntak, yakni Intan boru Simanjuntak, merupakan menantu LBP. Intan ini menikah dengan David Panjaitan, putra LBP.

Artinya, Jusman Simanjuntak masih besanan dengan LBP.

Soal kekerabatran ini disampaikan oleh Ketua Komunitas Masyarakat Adat Huta Natumingka Pomparan Ompu Punduraham Simanjuntak, yaitu Natal Simanjuntak, Selasa (18/5/2021).

Ternyata bukan hanya besanan dengan LBP, Jusman juga ada kaitan keluarga dengan Pangdam Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, yang juga mantan Komandan Paspampres.

Dan bahkan, Intan Boru Simanjuntak dan Mayjen Maruli Simanjuntak, juga sama-sama menantu Luhut Binsar Panjaitan. Maruli adalah suami Paulina Boru Panjaitan, putri sulung Luhut.

Penyebab Bentrok

Kembali ke berita, Jusman Simanjuntak adalah satu dari lima warga yang luka-luka dalam bentrok di Natumingka Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba.

Menurut Kabiro Organisasi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Tano Batak Hengky Manalu, bentrok berawal saat warga mendengar rencana PT TPL menanam bibit Eucalyptus.

Maka warga Desa Natumingka pun bergerak, Senin (17/5/2021), pukul 22.00 WIB. Kemudian warga membuat portal untuk menghalangi petugas PT TPL yang ingin masuk ke desa mereka.

Kemudian, Selasa (18/5/2021) pukul 06.30 WIB, petugas keamanan PT TPL dan ratusan karyawan perusahaan datang menaiki puluhan truk berisi bibit Eucalyptus.

Kedatangan truk itu pun dapat halangan dari warga yang sudah berjaga di wilayah adat. Kemudian, lanjut Hengky Manalu, pukul 09.00 WIB, polisi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balige membujuk warga agar membiarkan penanaman bibit Eucalyptus. Namun, warga tetap tak mengijinkan.

Pukul 10.30 WIB, petugas keamanan PT TPL memberi aba-aba kepada seluruh karyawan yang sudah memegang kayu dan batu untuk menerobos blokade warga.

“Kemudian karyawan PT TPL melempari warga dengan batu dan kayu. Warga pun berlarian menghindari lemparan batu dan kayu,” ungkap Hengky.

Akibat serangan pihak PT TPL itu, puluhan warga mengalami luka. Bahkan ada lima warga yang harus dibawa ke Puskesmas Borbor perawatan akibat luka serius.

Menanggapi bentrok, Bupati Toba Poltak Sitorus menyebut, akan mempertemukan warga Desa Natumingka dan PT TPL. Bupati mengatakan, sudah menghubungi Manajemen PT TPL agar mundur dari lokasi konflik. Ia pun minta semua pihak yang bersengketa duduk bersama membicarakan akar masalahnya.

Penjelasan PT TPL

Sementara Humas PT TPL Juanda Panjaitan mengatakan, bahwa pihaknya hanya melakukan kegiatan rutin. Ia pun menuding masyarakat melempari para pekerja TPL dengan batu dan kayu-kayu.

“Kalau penyebabnya, yang melakukan yang tahu. Dari TPL melakukan kegiatan. Kalau pada akhirnya ada mereka yang melempari pekerja kita, ya kembali kepada mereka. Kenapa melempari pekerja kita dengan batu dan kayu-kayu. Silakanlah bertanya kepada mereka. Apa yang kami lakukan silakan bertanya kepada kami,” ujar Juanda Panjaitan, Selasa (18/5/2021).

“Apa yang terjadi itu adalah kegiatan rutin PT TPL. Dan kegiatan itu adalah rangkaian pembangunan kawasan hutan industri. Dari mulai persiapan lahan, penanaman, perawatan, dan pemanenan,” sambungnya.

Ia pun mengaku heran mengapa akhir-akhir ini muncul persoalan atas lahan tersebut. “Padahal itu setiap hari mereka lewati, tidak ada yang mengatakan bahwa itu tanah adat. Namun, pada antara akhir tahun lalu hingga awal tahun ini, mereka datang mengatakan bahwa tanah itu tanah adat,” tuturnya.

Juanda menjelaskan pihak KPH IV Balige juga turun tangan atas kasus ini setelah ada permintaan dari masyarakat untuk menjelaskan secara rinci status lahan tersebut.

“Maka KPH IV Balige mengundang masyarakat Natumingka untuk membicarakan hal itu atas permintaan mereka. Ini atas permintaan mereka. Itu lebih kurang dua bulan lalu,” sambungnya.

Namun, lanjutnya, setelah ada undangan, warga Natumingka tidak datang. “Lalu mereka mengatakan ‘ada acara, ada begini’. Mereka meminta agar pihak KPH Balige turun ke lapangan. Nggak ada ujuk-ujuk langsung itu jadi tanah adat,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa lahan tersebut merupakan Kawasan Hutan Negara, di mana PT TPL mendapatkan izin untuk mengolahnya. Maka untuk itu, Juanda Panjaitan minta warga menghargai proses hukum.

“Jika pihak mereka ini mengusulkan tanah itu sebagai tanah adat, silakan. Tapi, sebelum ada keputusan yang sah bahwa lahan itu tanah adat, tolong jangan ada yang mengganggu kegiatan PT TPL dalam hal pembangunan Hutan Tanaman Industri,” ungkapnya.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment