Diknas Provsu Ajukan 12.000 Guru Jadi PPPK

Pemprov Sumut sedang

topmetro.news – Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumut Faisal Arif Nasution mengatakan Pemprov Sumut sedang mengajukan ke pemerintah pusat atau ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK sebanyak 12.000 orang.

“Pengajuan ini sudah kita usulkan ke BKN. Sebanyak 12.000 tenaga guru honor yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK,” ujar Faisal kepada wartawan ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (19/5/2021).

Faisal menyebutkan untuk penerimaan kebutuhan tenaga pengajar atau guru akan beralih menjadi PPPK bukan PNS.

Tahun ini Dinas Pendidikan Provsu mengajukan penerimaan 12.000 formasi guru PPPK. Seleksi akan berlangsung lewat sistim komputerisasi dan ujian materinya masih menunggu petunjuk dari BKN.

Ia juga mengatakan ke depannya pemerintah tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS. Namun hanya menjadi PPPK.

Dari penerimaan PPPK ini tentunya, diharapkan sudah mempunyai aturan main yang kini sudah dipersiapkan Badan Kepagawaian Daerah dan Dinas Pendidikan Provsu.

Diketahui kata Faisal, pengajuan penerimaan guru PPPK ini juga sudah disetujui Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.

“Sementara ini Pak Menpan, Mendikbud sepakat bahwa untuk guru itu beralih ke PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan kami tidak akan terima guru sebagai CPNS. Tapi sebgai PPPK,” ujar Faisal.

Ia mengatakan, bagi guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap predikatnya hingga pensiun. “Yang sekarang PNS akan menunggu batas usia pensiun. Semua yang baru nanti akan jadi PPPK,” ujar Faisal. Ia menambahkan ketentuan seleksi penerimaan PPPK nantinya Bulan Juni
mendatang.

Menjawab pertanyaan terkait batasan usia penerimaan guru PPPK, Faisal menyebutkan kalau ketentuan dari BKN batasan usia PNS itu di bawah umur 35 tahun.

“Jadi kita tunggu saja putusan dari BKN untuk kita khusus di Sumatera Utara ini,” tukas Faisal.

Guru Honorer Jadi PNS PPPK

Sementara di tempat terpisah Kadis Pendidikan Sumut Prof Syaifuddin, menjawab konfirmasi terkait pengangkat guru honorer jadi PNS PPPK, Rabu (19/5/2021) mengatakan, pihaknya sudah dua bulan lalu mengajukan sebanyak 12.000 guru honorer khusus untuk tingkat SMA ke BKN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Provsu, untuk menjalani pengangkatan menjadi PNS PPPK.

Pengangkatan itu, kata Syaifuddin berdasarkan kategori seleksi yang tentunya akan melalui ujian materi komputerisasi. “Nama-nama guru yang kita ajukan itu sudah kita usulkan ke BKN Pusat. Kita harapkan nama-nama guru yang diajukan ini bisa diseleksi berdasarkan lamanya guru tersebut mengajar, sehingga jangan ada diskriminasi bagi guru-guru SMA, khususnya di daerah terpencil diprioritaskan,” ujar Prof Syaifuddin.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment