Simpan 0,64 gram Sabu, Adi Diringkus Polsek Bahorok

Polsek Bahorok

topmetro.news – Polsek Bahorok menangkap Adi Arianto, warga Dusun V Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,64 gram.

Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, di Stabat, Rabu (19/5).

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan petugas Selesa (18/5) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Umum Dusun II Pondok Atas Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok.

Turut diamankan bersama tersangka satu bungkus kertas timah rokok berisikan empat plastik klip yang diduga sabu.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment