Asahan Meraih WTP, 9 Hal Harus Ditindaklanjuti 60 Hari

Asahan Meraih WTP, 9 Hal Harus Ditindaklanjuti 60 Hari

topmetro.news – Pemkab Asahan kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Yakni, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020. WTP ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Asahan H Surya BSc dan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin MSi.

Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada BPK Provsu. “Saya memberikan apresiasi seluruh instansi terkait. Karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima opini WTP dan telah memperoleh selama empat tahun berturut-turut. Mari kita bersama mempertahankan opini ini dan kalau bisa terus kita tingkatkan,” katanya.

Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap SH pun menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPK Provsu karena telah memeriksa LKPD Pemkab Asahan dengan baik. “Saya dan seluruh masyarakat Asahan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperoleh Opini WTP selama empat tahun berturut-turut,” katanya.

Kepala BPK Provsu Eydu Oktain Panjaitan MM mengatakan, bahwa pemeriksaan yang mereka lakukan bertujuan memberikan opini atas kewajaran LKPD Asahan. Antara lain, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Tindak Lanjut WTP

Lebih lanjut, Eydu mengatakan, masih terdapat sembilan hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan. Dan diharapkan dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Asahan. Sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” katanya.

Sesuai UU No. 1 Tahun 2004 itu, maka kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Asahan juga menandatangani dukungan pembangunan Zona Integritas BPK Provsu, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Penyerahan WTP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provsu, Medan, Kamis (20/5/2021). Kepala BPK Provsu menyerahkan kepada Bupati Asahan, H Surya BSc.

Turut mendampingi Eydu Oktain Panjaitan, antara lain, Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis CA, dan Pengendalian Teknis Rina L Sihombing SH. Sedangkan Bupati Asahan hadir bersama Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin MSi, Sekda John Hardi Nasution MSi, Asisten III Khaidir Afrin SE, Inspektur Zulkarnain Nasution SH, Kepala BPKAD Ismet SH, Kepala Bapenda Drs Sorimuda Siregar, dan Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar MSi.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment