2 Wanita Langkat Disergap Polisi Jadi Kurir Narkoba

Jadi kurir narkoba

TOPMETRO.NEWS – Jadi kurir narkoba, kini meringkuk di sel tahanan. Begitulah kinerja unit Reskrim Polsek Padang Tualang Polres Langkat yang meringkus 2 orang wanita kurir narkoba jenis sabu- sabu di Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Kamis (20/5/2021).

Info di kepolisian menyebut, ke-2 wanita itu atas nama Irawati alias Irma (37) dan Widiya Ningsih alias Widi (24), warga Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat yang diringkus Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka ditangkap terbukti sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 49,67 gram. Menurut polisi barang bukti itu ditemukan dengan dibalut lakban berwarna hitam dan dibungkus plastik klip besar.

Awal penangkapan mereka, menurut polisi lagi, ketika rumah Irmawati digerebek petugas dan mendapati pelaku Irma sedang berada di kamarnya. Pelaku yang sontak kaget, spontan melempar benda mencurigakan ke luar jendela.

Nah, ketika dicek petugas, ternyata barang yang dibuang itu narkoba jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi pelaku Irmawati mengakui narkoba dimaksud baru saja diperolehnya dari seorang pria yang tidak dikenalnya. Pasalnya, saat mengambil narkoba itu, dia diajak atau dimintai tolong oleh temennya, Widya Ningsih alias Widi, dimana sebagai kurir dia menjemput dan menyimpan sementara narkoba itu dengan upah Rp50 ribu .

Setelah mengantongi identitasnya polisi selanjutnya menciduk pelaku Widi di rumahnya.

Dia pun mengaku dibayar Rp 100.000 oleh bandar berinisial RK sabagai kurir untuk transaksi narkoba yang katanya baru pertama kali dilakoninya.

Kini team opsnal Polsek Padang Tualang memburu keberadaan bandar narkoba bernisial RK dimaksud.

Yah, keduanya kini ‘menginap’ di sel Mapolsek Padang Tualang guna proses lanjutan.

TOPIK SERUPA | 2 Kurir Narkoba di Tebingtinggi tak Berkutik

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap dua kurir narkoba di dua lokasi yang berbeda.

Pelaku kurir narkoba yang ditangkap yakni, MHR alias Rinaldi alias Habib (22), warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, ditangkap diduga saat hendak transaksi menjual narkoba jenis sabu, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tepatnya di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Sedangkan temannya Burhan (63) merupakan warga Jalan Badak Bejuang, Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi kota, Kota Tebingtinggi.

Ditangkap tak jauh dari rumahnya saat menjual narkoba jenis daun ganja kering. Tepatnya di Kampung Semut, Kota Tebingtinggi, diwaktu serupa.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | metrokampung

Related posts

Leave a Comment