Gawat..!!! Malaysia Tangkap 26 Imigran Ilegal Indonesia

imigran gelap indonesia

TOPMETRO.NEWS – Imigran ilegal Indonesia berjumlah 26 orang ditangkap dalam operasi di wilayah Kapar, Malaysia. Seluruh imigran ilegal dimaksud diyakini berasal dari Indonesia dan tidak membawa dokumen sah

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Sabtu (26/5/2021), operasi terhadap imigran ilegal itu dipimpin Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia pada pekan ini.

Disebutkan Direktur MMEA wilayah Selangor, Kapten Maritim Mohammad Rosli Kassim, bahwa penangkapan terhadap 26 imigran ilegal itu dilakukan pada Selasa (25/5/2021) waktu setempat. Mereka kedapatan masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia melalui jalur laut.

“Laporan dari anggota masyarakat diterima, yang menyatakan bahwa pendaratan terdeteksi di sebuah perkebunan kepala sawit di Sungai Janggut, Kapar,” tutur Mohammad Rosli dalam keterangannya.

“Pengawasan mengarah pada temuan satu imigran bersembunyi di semak-semak dekat area pendaratan. Lebih banyak lagi (imigran) ditemukan baik oleh warga desa maupun otoritas setempat,” imbuhnya.

MMEA mengerahkan personel untuk melacak kapal yang digunakan untuk mengangkut para imigran ilegal itu. Tidak disebutkan lebih lanjut dari mana tepatnya para imigran ilegal itu berangkat, sebelum mencapai wilayah Kapar di Malaysia.

Disebutkan Mohammad Rosli bahwa sedikitnya 26 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Kini mereka berada dalam penahanan kepolisian setempat.

“Seluruh tersangka diyakini berasal dari Indonesia. Kami menangkap 21 pria dan lima wanita, yang berusia 17 tahun hingga 53 tahun, yang telah diserahkan kepada polisi,” pungkasnya.

BACA JUGA | Terlantar, Puluhan Imigran Pencari Suaka Datangi Kantor UNHCR di Medan

Seperti pernah diberitakan topmetro.news sebelumnya, merasa diterlantarkan, puluhan imigran pencari suaka asal Afganistan, Somalia, Sudan, Pakistan, Iran, Irak, Sri Lanka, Palestina, dan Suriah, mendatangi Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jalan Imam Bonjol, Medan, untuk berunjuk rasa, Kamis (22/8/2019) silam.

Aksi itu sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap UNHCR yang berjanji akan memberangkatkan mereka ke negara-negara tujuan suaka seperti Australia, Selandia Baru, Amerika dan Kanada.

“Sudah tujuh tahun saya di lokasi penampungan di kawasan Padang Bulan. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari UNHCR,” ungkap pencari suaku asal Irak, Aiman Nasir.

Tragisnya puluhan imigran ini tidak diperbolehkan oleh negara maupun UNHCR bekerja untuk menambah penghasilan. Sebab dana bantuan dari PBB yang dikelola oleh lembaga non pemerintah, International Organization for Migration (IOM) dan UNHCR kepada mereka hanya Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan yang jelas tak mencukupi biaya kehidupan sehari-harinya.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | goriau/petaknorma

Related posts

Leave a Comment