Simpan Sabu di Topi, Polsek Medan Kota Tangkap Warga Amplas

Simpan Sabu di Topi, Polsek Medan Kota Tangkap Warga Medan Amplas

topmetro.news – AT Nst (33), warga Kecamatan Medan Amplas ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, pada Kamis (20/5/2021) siang lalu.

Penangkapan itu lantaran ditemukan 1 paket barang haram narkotika jenis sabu-sabu di balik topi yang dipakainya.

“Tersangka kita tangkap di Jalan Selamat Ujung, Medan Amplas. Dia juga menyembunyikan sabu di balik topinya,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Jumat (28/5/2021).

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menindak lanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas segera melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor hingga terpaksa dihentikan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu seharga Rp 40 ribu yang diakui tersangka miliknya.

“Tersangka menyebut sabu itu dibelinya dari seorang pengedar yang tidak dikenalnya,” pungkasnya.

Bersama tersangka disita barang bukti 0.16 diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4611 ABS.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment