topmetro.news – Guna mengatasi banjir di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan berencana melakukan normalisasi seluruh sungai di Kota Medan. Tak hanya itu, Dinas PKPPR Kota Medan juga berencana melakukan pembebasan bantaran Sungai Bedera dan Sulang Saling untuk mengatasi banjir di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Ir Benny Iskandar saat mengikuti rapat evaluasi program kinerja Triwulan II TA 2021 dengan Komisi IV DPRD Kota Medan.
Rencana tersebut pun mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak. Namun ia mengingatkan agar rencana itu tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita mendukung penuh upaya Pemko Medan untuk melakukan pembebasan rumah warga yang ada di bantaran sungai Bedera. Dan juga Sungai Sulang Saling. Guna mengatasi banjir di kota Medan. Namun, jangan sampai persoalan pembebasan ini menjadi masalah hukum,” ungkapnya.
Ia mengaku, terkait pembebasan tentu indentik dengan anggaran, jadi agar terhindar dari personal hukum, kuncinya harus hati-hati.
Bebaskan Rumah
Kepada sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan, Benny menyebutkan, Pemko Medan pada tahun 2021 akan membebaskan rumah di bantaran sungai Bedera dan sungai/parit Sulang saling.
“Tahun ini ada 2 lokasi dan panjangnya masih terbatas sesuai kondisi keuangan. Dan sudah dianggarkan biaya pembebasan masing-masing Rp10 Miliar dari APBD Pemko Medan TA 2021,” papar Benny.
Ia mengurai, untuk Sungai Sulang Saling akan dilakukan pembebasan sepanjang pinggir sungai sekitar 1,5 Km. Dengan lebar sisi kanan kiri sungai. Masing-masing 6 meter dan lebar badan sungai 4 meter.
“Tahap awal dikerjakan mulai Jalan Bromo hingga Denai dan sisanya tahap berikutnya,” sebut dia.
Sementara untuk sungai Bedera dengan anggaran Rp10 Miliar dari APBD Pemko Medan sebagai dana pendamping untuk membantu BWS II akan dikerjakan sepanjang 2,5 Km yang dimulai dari Simpang Jl Gatot Subroto dekat Kodam 1 BB hingga Sp Jalan Tol Binjai.
Adapun rencana yang akan dibebaskan masing masing 6 meter sisi kanan kiri pinggir sungai dengan lebar sungai 8 meter. Sedangkan terkait pembebasan sungai Bedera dan Sulang Saling saat ini ampresial dan tim independen.
Dikatakan Benny, khusus pembebasan sungai Bedera dibutuhkan dana sekitar Rp80 Miliar hingga Rp120 MIliar.
“Namun Pemko Medan hanya sanggup memberikan dana pendamping Rp10 Miliar dan selebihnya ditanggung BWS,” tambahnya.
reporter | Thamrin Samosir

