Mendagri Tolak Minta Maaf ke Orator Pengkritik Jokowi

TOPMETRO.NEWS – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak meminta maaf ataupun mengklarifikasi atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE).

Tjahjo dinilai melanggar UU tersebut karena menyebarkan foto Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) milik seseorang berinisial VKL. E-KTP milik VKL itu disebar karena dirinya berorasi mengkritik rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla saat berorasi dalam aksi pro-Ahok.

“Kalau anda saya fitnah, marah tidak. Dia menuduh rezim pemerintahan Jokowi, dikaitkan dengan konteks urusan hukum Ahok. Saya anak buah Pak Jokowi, saya bagian dari rezim Jokowi. Saya hanya ingin mempertanyakan dan mengklarifikasi pada yang bersangkutan, apa maksud orasinya,” kata Tjahjo di Tulungagung, Sabtu (13/5), seperti dikutip dari suara.com.

Tjahjo mengklaim, tidak mempersoalkan tujuan aksi tersebut. Tapi, ia meminta tak ada yang menghujat presiden.

Ia juga berkukuh merasa tak perlu meminta maaf kepada VKL karena dirinya hanya meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.

Karena yang dia lakukan saat ini adalah dalam kerangka klarifikasi, Tjahjo menegaskan dirinya tidak merasa perlu untuk meminta maaf apalagi mengklarifikasi secara nasional.

Tjahjo mengungkapkan, sudah menjalin komunikasi dengan VKL. “Dia sudah SMS saya, sudah mengklarifikasi yang dia maksud, tapi masih belum lengkap,” tandasnya.

Untuk diketahui, Tjahjo dinilai melanggar UU ITE karena menyebarkan foto e-KTP milik VKL ke satu grup layanan pesan singkat yang diikuti oleh sejumlah jurnalis.(TMN)

Related posts

Leave a Comment