Satu Dari Dua Pelaku Curas Diringkus Polsek Simpang Empat Polres Asahan

pelaku curas

topmetro.news – Satu dari dua pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), berinisial AH (17) warga Gang Sekocik, Pinang Sebatang, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, diamankan Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, Jumat (21/1/2022).

Penangkapan pelaku yang masih remaja tersebut, setelah dilaporkan korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT), bernama Heni (41) warga Dusun II Desa Hessa Perlompongan Kecamatan. Air Batu, Asahan.

Peristiwa itu terjadi hari ini, sekira pukul 05.30 WIB, ketika korban baru pulang dari Pajak Simpang Empat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2280 VBK. Setibanya di Batu 12 Desa Sipaku Area, tiba-tiba korban dipepet oleh dua pria yang berboncengan. Karena terkejut, korban bersama sepeda motornya terjatuh.

Satu Pelaku Curas Diburu

“Salah seorang dari pelaku berpura pura membantu dan mengangkat sepeda motor korban. Tetapi korban merasa curiga karena terduga pelaku tersebut menaiki dan mencoba menghidupkan kontak sepeda motor korban. Spontan, korban berteriak minta tolong hingga warga yang berdatangan berhasil menangkap pelaku. Sedangkan teman pelaku, berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran petugas,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Petugas yang mendapat laporan, sambung Kapolres Asahan, langsung ke TKP dan mengamankan pelaku dari warga.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bahagian tangan sebelah kanan dan telah membuat laporan resmi di Polsek Simpang Empat,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.

Reporter | Kiki sitepu

Related posts

Leave a Comment