Ahli Waris Keluarga Korban Meninggal di Danau Toba Terima Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja

topmetro.news – PT Jasa Raharja cabang Tebingtinggi memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Pelabuhan Ambarita di Kec Simanindo, Kab Samosir. Dimana kejadian terjadi saat mobil Toyota Avanza BK 1421 QP terjatuh ke Danau Toba saat hendak turun dari kapal motor penyebrangan (KMP) Ihan, Rabu(2/6).

Penanggung jawab pelayanan PT Jasa Raharja cabang Tebingtinggi, Erianto Pasaribu mengatakan kejadian terjatuhnya sebuah mobil mini bus ke Danau Toba terjadi Senin(31/5) sekitar pukul 14:20 saat kapal ASDP Ihan Batak menyebrang dari pelabuhan Ajibata menuju pelabuhan Ambarita. Sesampainya di pelabuhan Ambarita tiba-tiba sling rundoors kapal terputus dan berkecepatan mobil yang ditumpangi korban hendak turun dari kapal sehingga seketika mobil yang ditumpangi korban jatuh ke dalam Danau Toba.

“Atas musibah ini saya mewakili seluruh jajaran PT Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita sedalam dalamnya, semoga almarhumah tenang di alam sana, dan untuk keluarga yang tinggalkan dapat sabar dan tabah menghadapi ujian ini”, kata Erianto Pasaribu.

Dijelaskan Erianto Pasaribu, santunan yang diberikan sesuai UU No.33 tahun 1964 jo PP No.17 tahun 1965 pasal 10 (d) dalam hal kapal: antara saat naik alat angkutan perusahaan kapal yang bersangkutan di tempat berangkat dan tempat turun, menurut tiket yang berlaku untuk perjalanan kapal yang bersangkutan dan besaran santunan sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 Tahun 2017. Disebutkan bagi korban meninggal dunia ahli waris berhak menerima santunan sebesar 50 juta rupiah dan apabila luka-luka berhak menerima 20 juta rupiah, jelas Erianto Pasaribu.

Pada penyerahan santunan kepada ahli waris turut hadir, Kepala PT Jasa Raharja Putera Pematang Siantar, Siddik Yuni Handoko. Dan santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja kepada ahli waris sebesar 75 juta rupiah.

“Saya selaku kepala PT Jasa Raharja Putera Pematang Siantar mengucapkan turut berdukacita atas kepergian adinda kita, Desy Marizdayani pada insiden jatuhnya mobil ke Danau Toba. Selain itu saya juga ingin memberikan santunan kepada ahli waris yang tidak lain adalah orang tua korban yakni H Zulkarnain Tanjung, total santunan yang kami berikan sebesar 75 juta rupiah, selain santunan korban tewas sebesar 50 juta, kami juga menambahkan 25 juta kepada ahli waris yang ikut pada insiden tersebut, karena kami yakin pihak keluarga juga mengalami luka, baik luka fisik maupun luka mental (trauma), dan kami berharap santunan yang kami berikan dapat di terima oleh ahli waris,” kata Siddik Yuni Handoko.

Reporter | Erwan

Related posts

Leave a Comment