Ayah Bejat! Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

cabuli anak tiri

topmetro.news – Seorang ayah, Robinson Panjaitan (47), warga Dusun V, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas Satuan Reskrim Polresta Deliserdang. Sebab, dia tega cabuli anak tiri nya yang masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka sudah tiga kali.

“Pelaku sudah kita amankan di Dusun VI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 14.30 WIB,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (3/6/2021).

Dijelaskannya, kasus pencabulan ini terkuak pada Sabtu (29/5/2021) lalu, saat istri tersangka mencuci pakaian di kamar mandi. Saat bersamaan korban sedang mandi.

Sambil mencuci, ibu korban menasehati putrinya tersebut. Seiring usia yang bertambah, ibu korban berkata agar putrinya berhati-hati dan menjaga diri supaya tidak dilecehkan sama siapapun.

Nasehat ibunya itu juatru membuat korban mengaku telah dicabuli ayah tirinya.

“Ibu korban terkejut dan tidak terima. Kemudian, ibu korban melaporkan pelaku ke Polresta Deliserdang,” jelas Firdaus.

Atas dasar itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka saat duduk santai di sebuah warung Dusun VI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Motif pelaku mencabuli anak tirinya sendiri, karena tidak bisa menahan nafsu. Dia sempat mencuci bagian intim korban karena ngompol di tempat tidur. Setelah itu, pelaku tega mencabuli korban,” sebut Firdaus.

Diungkapkannya, pencabulan itu dilakukan tersangka pada Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di kamar mandi rumah mereka. Kemudia, Januari 2021 sekira jam 23.00 WIB, juga di kamar mandi rumah mereka.

“Perbuatan yang ketiga dilakukan pada April 2021 lalu, dan terakhir sebelum puasa Ramadan di rumah mereka,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment