Bupati Asahan Lantik Drs H John Hardi Nasution MSi Sebagai Sekda

Bupati Asahan Lantik Drs H John Hardi Nasution MSi Sebagai Sekda

topmetro.news Bupati Asahan H Surya BSc melantik Drs H John Hardi Nasution MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada Jumat (4/6/2021).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1-BKD-tahun 2021. Yakni tentang pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Asahan.

Bupati Asahan mengatakan pelaksanaan seleksi terbuka tahun ini dilakukan melalui rangkaian proses yang sangat panjang. Dimulai perolehan izin dari Gubsu tanggal 5 Januari 2021, Mendagri tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 8 Februari 2021, seleksi tanggal 22 Februari 2021, Surat Ketua KASN Nomor B-1648/KASN/04/2021 tanggal 27 April 2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPTP Sekda Asahan, Surat Mendagri Nomor 821/3144/SJ tanggal 25 Mei 2021 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekda Asahan dan Surat Gubsu Nomor 800/17916/BKD/III/2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekda Asahan.

Bupati Asahan mengatakan Sekda merupakan pemimpin ASN, oleh karena itu saudara Drs H John Hardi Nasution, MSi sebagai Sekda anda dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang handal sebagai pimpinan dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi jalannya roda Pemerintahan di Asahan.

Jalankan Tugas

“Kompetensi ini merupakan prasyarat yang harus saudara miliki dalam membantu Kepala Daerah untuk menjalankan kepemimpinannya selama periode yang telah ditentukan. Peran Sekda sangatlah strategis dan sangat menentukan dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan di Asahan. Baik dalam hal pembinaan organisasi dan tata laksana, pemberian arahan di bidang administrasi kepada OPD. Lalu penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah serta menjalankan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai tugas pokok dan fungsinya,” jelas dia.

Sekda memiliki 3 peran yakni, strategis yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi secara jangka panjang. Hal ini dapat tercapai melalui kelancaran arus informasi baik ke dalam maupun keluar.  Teknis yaitu diharapkan dapat meningkatkan kinerja pimpinan. Pendukung yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan nilai positif kepada anggota organisasi lainnya dengan pendistribusian informasi.

“Dalam memenuhi tuntutan tersebut, ukuran yang perlu menjadi perhatian adalah kemampuan saudara dalam menjabarkan kebijaksanaan pimpinan, Memiliki wawasan yang luas, daya analisis yang kuat, tindakan yang mempunyai landasan, kemampuan menetapkan prioritas. Lalu pengembangan imajinasi, prakarsa serta responsif pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan Sekda merangkap sebagai Sekretaris gugus tugas penanganan covid-19 harus mampu mengkoordinasikan kegiatan kepada seluruh pemangku kebijakan dalam penurunan angka penyebaran covid-19.

“Kepada istri, saya berharap agar mendampingi dan menunjang tugas suami. Karena kedamaian dalam rumah tangga merupakan pendorong semangat yang ampuh bagi suami dalam melaksanakan tugas. Istri harus lebih kreatif dan inovatif dalam kegiatan Dharma Wanita,” tutur Bupati.

Ustadz H Ahmad Qosim Marpaung dalam tausiyahnya mengatakan dalam menjalankan tugas yang diberikan, haruslah berlaku adil dan penuh rasa keikhlasan.

Tampak hadir Bupati dan Wakil Bupati Asahan, para Asisten, OPD, Camat, TP PKK, Dharma Wanita.

penulis: En

Related posts

Leave a Comment