TOPMETRO.NEWS – Dibunuh suami selingkuhan? Begitulah penyelidikan polisi terhadap pemicu tewasnya Tigor Nainggolan yang berprofesi sebagai pengusaha koperasi di wilayah Jambi. Kini polisi membekuk dua pelaku sebagai suami isteri.
Diketahui, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Tekab Rang Kayo Hitam, Tekab Macan Kota Baru Serta Jajaran Polres Tebo dan Polsek Tebo Ilir menangkap Pipin (26) dan suaminya, Heri (36) terduga pembunuh Tigor Nainggolan.
Dikutip dari Sindonews.com, wanita berparas cantik dan suaminya itu ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Tigor Nainggolan (28). Polisi menduga, korban Tigor Nainggolan merupakan selingkuhan dari Pipin.
Jenazah Tigor Nainggolan ditemukan di pinggir Jalan Penerangan, RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/5/2021) lalu.
Pipin ditangkap tim gabungan di tempat persembunyiannya di perkebunan karet milik warga di Dusun Sungai Banyu, Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, Rabu (2/6/2021) malam.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengungkapkan, dari hasil interogasi diketahui, otak pembunuhan sadis tersebut adalah tersangka wanita, yakni Pipin.
”Jadi pelaku ini sepasang suami isteri, dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita,” tegas Dover, Kamis (3/6/2021).
Dituturkan Dover, motif dari pembunuhan tersebut adalah perselingkuhan dan utang piutang antara Pipin dengan Tigor. Pada tahun 2020 lalu, Pipin yang sudah bersuami menjalin hubungan asmara dengan korban. Hubungan perselingkuhan tersebut akhirnya tercium oleh suaminya.
Sambung Dover, korban juga memiliki utang Rp9 juta kepada Pipin.
Bermula ketika korban sedang butuh uang dan meminta tersangka Pipin memberikan pinjaman.
Dari situlah, keduanya menjalin asmara gelap hingga diduga sampai berhubungan badan di salah satu hotel di Kota Jambi.
Setelah perselingkuhannya ketahuan suami Pipin, korban Tigor Nainggolan memblokir nomor telepon wanita itu.
”Jadi karena sudah ketahuan, korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka wanita ini,” tukasnya.
Tidak hanya itu, kata polisi, korban Tigor Nainggolan pun mengancam akan membuat hidup Pipin menjadi tidak tenang. Ancaman ini membuat Pipin marah dan dendam kepada korban.
Usai meminta maaf kepada suaminya dan meyakinkan keseriusannya melanjutkan membenahi rumah tangganya, Pipin mengajak suaminya merencanakan pembunuhan terhadap korban.
”Untuk meyakinkan sang suami, bahwa tidak akan mengulangi lagi, dia ajak suaminya untuk membunuh korban. Agustus tahun 2020 lalu, mereka merencanakan untuk menghabisi nyawa korban,” imbuh Dover.
Namun, rencana itu baru terlaksana Senin (24/5/2021) lalu. Saat keluar dari rumahnya, bermaksud melihat rumah barunya yang sedang dalam proses pembangunan, korban dibunuh pasangan suami isteri itu.
”Jadi, mereka sudah mengintai korban, dan si tersangka wanita yang lebih dulu menikam korban,” tutur Dover.
Akibat perbuatannya, keduanya harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi. Kedua tersangka diduga melakukan perkara tindak pidana pembunuhan yang direncanakan dan atau pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP, dan atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
TOPIK TERKAIT | Nainggolan, Karyawan Koperasi Dibunuh OTK, Kondisi Perut Disayat
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya seorang karyawan koperasi ditemukan tewas dalam kondisi memprihatinkan. Pria di Jambi ini tewas dengan luka di bagian perut. Korban yang tergeletak tak bernyawa itu diduga dibunuh orang misterius yang kini masih dalam pencarian polisi.
“Kita temukan korban sudah tergeletak di pinggiran jalan. Kondisi korban sudah tewas dengan luka sabetan di perut. Korban ini diduga dibunuh,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handreas kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Handreas mengungkapkan, warga sempat mendengar teriakan seseorang yang diduga berasal dari korban.
reporter | jeremitaran
sumber/foto | goriau/sindonews