Dor!! Coba Melawan, Residivis Curanmor ini Ditembak Polisi

residivis curanmor

topmetro.news – Team 2 Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor bersama barang buktinya satu unit Honda Supra X 125. Bahkan, petugas terpaksa menembak kaki residivis curanmor ini karena melawan petugas.

Tersangka berinisial PPS alias Ramli Sitorus (64), merupakan warga Dusun Kualah Simpang, Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Dia ditangkap dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah warga di daerah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (6/6/202) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikesit dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021) menjelaskan, bahwa pihaknya menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi terkait hilangnya sepeda motor yang berada di parkiran RSUD Elfi Al-Azis Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Sepeda motor itu hilang pada Hari Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya kata Kasat, petugas menindaklanjuti laporan tersebut. Lalu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Pengakuan Tersangka

Ketika menjalani interogasi, kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Petugas kemudian membawa tersangka untuk pengembangan mencari barang bukti sepeda motor.

“Tersangka yang merupakan residivis curanmor itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Karena membahayakan, terpaksa petugas menembak bagian kaki. Sebelum diboyong ke Mapolres Labuhanbatu, tersangka dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapat perawatan,” terang Kasat.

Lanjut Kasat, petugas sudah mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolres Labuhanbatu. Barang bukti itu antara lain, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah video rekaman CCTV. Serta sebuah baju, celana, dan sepatu tersangka.

reporter | Nathan Nababan

Related posts

Leave a Comment