Poldasu Dalami Pemeriksaan 8 Polisi Terkait 57 Kg Sabu Tak Bertuan

Poldasu Dalami Pemeriksaan 8 Polisi Terkait 57 Kg Sabu Tak Bertuan

topmetro.news Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut saat ini masih mendalami pemeriksaan terhadap 8 anggota Polres Tanjungbalai terkait penemuan 57 Kg sabu tak bertuan.

“Ya, masih didalami Bid Propam. Kemarin, ke delapan anggota polisi dari Polres Tanjungbalai sudah dimintai klarifikasi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, pada Selasa (8/6/2021).

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap delapan polisi itu, Nainggolan belum mau memberikan keterangan lebih jauh. “Baru dimintai klarifikasi. Masih banyak lagi tahapan-tahapannya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel polisi. Mereka terdiri personel 3 Polair dan juga  5 personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, pada Senin (7/6/21).

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan keterlibatan personel atas 57 Kg sabu tak bertuan. Sabut itu ditemukan oleh Polres Tanjungbalai di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/21) lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan itu dalam rangka sebatas klarifikasi. “Dimintai klarifikasi saja. Masih berlangsung pemeriksaannya,” ujar Nainggolan, belum menyebut identitas ke 8 personel yang diperiksa itu.

Polres Tanjungbalai menyita sebanyak 57 Kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saat sejumlah personel sedang melakukan patroli di sana, pada Rabu (19/5/21).

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment