Warga Minta Bupati Asahan Bersihkan Sampah di Jalan Sutan Syahrir

Warga yang selalu melintas di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur

topmetro.news – Warga yang selalu melintas di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan mengeluhkan kondisi sampah yang menumpuk di badan jalan tersebut. Pasalnya sampah sampah yang berserakan tersebut mengganggu pengguna jalan.

“Kami berharap Bapak Bupati Asahan H Surya BSc menyempatkan melintas ke jalan tersebut. Agar bisa melihat secara langsung kondisi sampah yang berserakan dan menimbulkan aroma tak sedap,” ungkap Syafriyus, Senin (7/6/2021).

Sampah-sampah yang berserakan tersebut telah melanggar peraturan Pasal 29 Ayat (1) Huruf e Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa akan ada aturan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Dan Pemkab Asahan juga telah menerbitkan Perda tentang sampah.

Syafriyus menyarankan agar Pemkab Asahan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup mengalihkan tempat pembuangan sampah sementara ke lokasi lain. Atau ada penataan terhadap sampah tersebut dengan, rapi demi kenyamanan masyarakat yang melintas.

Bak Sampah

Kadis Lingkungan Hidup Asahan Jaka Putra Ginting SH membenarkan kondisi sampah di Jalan Sutan Syahrir tersebut. Pihaknya selalu membersihkan sampah di tempat tersebut. Namun kondisi bak amrol tidak mencukupi menampung sampah di daerah Kecamatan Kota Kisaran Timur.

“Memang bak amrol kita kurang. Namun kami berharap kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Jangan buang sembarangan,” ujar Jaka.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment