Ops Yustisi di 580 Titik, 2 Tempat Hiburan dan 1 Kolam Renang Ditutup

Ops Yustisi

topmetro.news – Polda Sumut mencatat dua tempat hiburan malam dan satu kolam renang ditutup saat gelaran Operasi (Ops) Yustisi di ratusan titik karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kabag Binops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya menjelaskan, dua tempat hiburan malam yang ditutup itu adalah H5 Club dan Scorpio Karaoke. Sedangkan kolam renang yang ditutup, yakni Pondok Cabe yang berada di Kecamatan Patumbak.

“Lokasi ini dilakukan penutupan karena dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), melebihi kapasitas pengunjung hingga membuat kerumunan dan melanggar jam operasional,” ujar Hilman, Kamis (10/6/2021).

Secara stasioner, sambungnya, Polda Sumut melakukan Operasi Yustisi di 580 lokasi. Pada Operasi ini petugas mendapatkan warga yang tidak memakai masker sebanyak 113.174 orang.

“Dengan rincian sanki teguran tertulis sebanyak 18.125 orang dan sanksi lisan sebanyak 84. 471, penegakan disiplin sebanyak 10.578 orang,” kata mantan Kapolres Padangsideimpuan tersebut.

Menurut dia, Ops Yustisi secara stasioner dilakukan dengan mengedepankan imbauan dan sosialisasi secara humanis.

Sedangkan Operasi Yustisi secara mobile, lanjut Hilman, Poldasu sudah melakukan di 26. 513 lokasi.

“Dengan rincian yang melebihi kapasitas pengunjung 16.001 lokasi, yang melanggar jam operasional 10.512 lokasi,” terang dia.

Kegiatan Operasi Yustisi secara mobile ini dilakukan dengan memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap mematuhi prokes.

“Mengimbau kepada pengelola untuk membatasi kapasitas dan batas waktu operasional sesuai intruksi gubernur,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment