Jika Dishut tak Mampu Usut Mafia Perambah Hutan Puncak 2000 Siosar, Serahkan ke Poldasu

DPC Projo Karo menyurati

topmetro.news – DPC Projo Karo menyurati Poldasu minta pengambilalihan kasus perambahan Hutan Puncak 2000. Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menegaskan, jika Gakkum (Penegakan Hukum) Dishut (Dinas Kehutanan) Sumut tidak mampu mengusut dan menetapkan tersangka kasus mafia perambahan hutan di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, Karo, sebaiknya serahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Sumut.

“Kita heran. Kasus perambahan hutan di Puncak 2000 Siosar sudah dua bulan ditangani Gakkum Dishut Sumut. Sudah beberapa orang saksi dimintai keterangan dan satu unit alat berat berupa buldozer disita. Tapi hingga kini belum ada yang ditetapkan tersangkanya,” ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Senin (14/6/2021) melalui telepon di Medan.

Padahal, tambah Bendahara DPW PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sumut ini, dua bulan lalu saat massa DPC Projo Karo dan masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Karo mendatangi kantor Dishut Sumut, yang diterima Kasie Gakkum Dishut Zainuddin Harahap mengaku sudah ada satu orang mengarah tersangka perambah hutan.

“Kasi Gakkum Dishut Sumut Zainuddin Harahap yang menerima aspirasi masyarakat mengaku sedang melakukan penyidikan secara intensif terhadap kasus perambahan hutan Puncak 2000 Siosar dan sudah 8 orang diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.

Yang melegakan masyarakat saat itu, tambah Zeira, Gakkum secara tegas menyampaikan sudah ada mengarah kepada satu orang tersangka. Tapi masih menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Paling lama dua Minggu setelah gelar perkara, akan ditetapkan tersangka.

Tapi kasus ini sudah dua bulan berlalu, ujar Ketua Fraksi Nusantara ini, tapi belum ada kejelasan atau ditetapkan tersangka, sehingga masyarakat dan DPC Projo Karo menyampaikan keluhannya ke Pansus Kehutanan DPRD Sumut seraya berharap agar ikut mendorong Dishut Sumut menuntaskan kasus perambahan hutan Siosar tersebut.

Berkaitan dengan itu, Zeira Salim mengingatkan Dishut Sumut untuk segera menuntaskan dan menetapkan tersangka kasus mafia perambahan hutan di Puncak 2000 Siosar ini, jangan sampai ada tudingan oknum-oknum di Dishut sudah “main mata” dengan mafia perambah hutan yang dikenal orang kuat dan berduit.

Surati Polda Sumut

Sementara itu, Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP menyurati Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memohon untuk mengambil alih penanganan kasus penyerobotan dan perambahan kawasan hutan di Puncak 2000 Siosar, demi tegaknya supremasi hukum.

“Kami DPC Projo Karo bersama masyarakat Desa Sukamaju yang tergabung dalam Kelompok Tani “Hutan Setia Kawan” , sangat berharap kepada Pak Kapolda Sumut untuk berkenan mengambil-alih kasus perambahan hutan di Puncak 2000 Siosar itu, untuk ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan tag line “Polri Presisi,” ujar Lloyd.

Dalam surat bernomor 30/V/PRO/A-2021 yang ditembuskan ke Presiden RI, Kemensesneg RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri, Ketua DPP Projo Jakarta, Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut dan lainnya, Lloyd menguraikan kronologis serta bukti-bukti penangkapan alat berat berupa buldozer yang digunakan merusak hutan.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment