Sekda Nias Utara dan 62 Orang Diamankan dari KTV Bosque

Sekda Nias Utara

topmetro.news – Sebanyak 63 orang diamankan dari KTV Bosque Jalan H Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Minggu (13/6/21) dini hari. Termasuk Sekda Nias Utara.

Sembilan diantaranya ditemukan berada di room KTV 201 dan salah seorangnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Yafeti Nazara (57) beralamat KTP di Kompleks Tasbih Blok QQ Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal.

“Ada 4 pria dan 5 wanita yang diamankan dari KTV Room 201 tersebut, berikut satu butir ekstasi dengan bruto 0,46 gram dan 12 unit handphone,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6/21).

Selain Yafeti, kata Riko, dari ruangan 201 diamankan pula Yuliman Azwir Zega (42) karyawan BUMD, warga Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Saewe Kecamatan Gunung Sitoli Kabupaten Nias.

Kemudian Ronald Alexander (39), karyawan BUMD warga Jalan Rebab Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru dan Johannes Simarmata (31), warga Dusun Mulia Kelurahan Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

Sementara, lima wanita yang turut diamankan dari ruangan yang sama yakni Arnis Sri Rejeki Winanti (30), Roris Indah Dwiana Sitorus, Dila Septiana (33), Erwiranita Sembiring (39) dan Ade Lia Lestari (31).

“Saat ruangan itu digeledah, petugas menemukan satu butir pil ekstasi di dalam gulungan tisu,” sebut Riko.

Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang di dalam tempat hiburan malam itu. Sebagian esktasi telah mereka konsumsi untuk menikmati dentuman musik keras.

“Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polrestabes Medan. Rata-rata lima wanita yang diamankan ini merupakan warga Medan,” pungkas Riko.

Data diperoleh dari laman website niasutarakab.go.id, Yafeti Nazara SKep MKep NSpM merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara (2018-sekarang) dengan pangkat terakhir pembina utama golongan IV/C.

Yafeti juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di Nias Utara. Dia merupakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Nias Utara (2016-2018). Kemudian Kadis P2AP2KB Kabupaten Nias Utara (2015-2016).

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Utara (2014-2015) dan Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Utara (2010-2014).

Ke-63 orang itu pengunjung dan karyawan itu terdiri 40 laki-laki dan 23 perempuan. Mereka diamankan karena masih beroperasinya tempat hiburan malam tersebut, di tengah ketatnya upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19.

“Dalam razia itu, tim mendapati 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Riko.

Riko menjelaskan, dari gudang minuman ditemukan dua pria bernama Bambang Darmadi Putra (25), warga Jalan Klambir V Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia serta Marson Pasaribu (25), warga Jalan Darussalam Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah.

“Keduanya ditemukan di sebuah ruangan berikut satu tas berisi 18 butir pil ekstasi warna biru merk Rolex dan 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata Riko, tersangka mengaku narkoba tersebut miliknya dan akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300.000 per butirnya.

“Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari mereka 25 butir pil ekstasi, dua HP android dan satu buah tas selempang,” pungkas Riko.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment