DPRD Medan Gandeng Kemenkumham Sumut Bentuk Ranperda 

DPRD Medan Gandeng Kemenkumham Sumut Bentuk Ranperda 

topmetro.news DPRD Kota Medan melakukan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Senin (14/6/2021).

MoU tersebut terkait kerjasama di bidang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar tidak berbenturan dengan Undang-undang di atasnya.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim mengatakan, penandatanganan MoU tersebut berlaku untuk 2 tahun kedepan yang meliputi pembentukan produk hukum, Ranperda mulai dari perencanaan, pembahasan akademisi hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berbenturan dengan produk hukum yang lebih tinggi di atasnya.

“Supaya nanti hasilnya baik, kita bekerjasama dengan instansi vertikal, Kanwil Kemenkumham Sumut. Tujuannya, agar Perda yang dihasilkan nantinya tidak bertentangan dengan Undang-undang di atasnya,” terangnya usai penandatanganan MoU itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga berharap, kerjasama tersebut tidak hanya menghasilkan Perda yang tidak hanya berbenturan dengan UU diatasnya. Namun juga bisa mempercepat pembahasan seluruh Ranperda.

“Baik itu, Ranperda dari inisiatif DPRD Kota Medan, maupun Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Medan,” harapnya.

Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham menurut Ihwan karena Kanwil Kemenkumham merupakan lembaga yang kompeten terkait pembentukan produk hukum, Ranperda tersebut.

“Kehadiran Kemenkumham Sumut itu dalam pembentukan Ranperda-ranperda ini membuat kita lebih yakin. Karena, kami menganggap mereka (Kemenkumham) lebih memahaminya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menjelaskan kehadiran Kemenkumham dalam pembentukan Ranperda-ranperda Kota Medan tersebut diharapkan dapat memastikan Ranperda tersebut bisa sinergis dengan perundang-undangan diatasnya.

“Selain itu, sesuai dengan format dan substansi yang dibahas. Kami juga mengharapkan agar mengakomodasi kepentingan prioritas yang ada di daerah dan terakhir. Kami mengharapkan ada muatan hak asasi manusia yang pada akhirnya membawa kepada kesejahteraan masyarakat,” timpal Imam Suyudi.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment