Jelang Ramadhan, Miras, Kafe, Salon, Panti Pijat Dirazia

TOPMETRO.NEWS – Polsekta Belawan bersama Muspika , Minggu (14/5) menggelar razia terhadap para penjual minuman keras di sejumlah toko di Jalan Langkat R. Sulian, Kecamatan Medan Belawan.

Hasilnya, petugas menyita barang bukti 6 botol miras jenis Kamput, 6 botol besar Scot, 12 botol kecil Scot, 3 botol kecil Anggur serta 3 botol Mansion.

Kapolsekta Belawan Kompol Dedy Suriyanto didampingi Kanit Reskrim AKP B.Sibayang dan Camat Kecamatan Medan Belawan Ahmad, Sp mengatakan razia yang digelar guna mencegah tindakan kriminal menjelang bulan suci Ramadhan.

“Menjelang bulan Suci Ramadhan, kita akan terus melakukan razia tempat tempat penjualan Miras serta tempat hiburan seperti cafe, salon serta panti pijat yang masih beroperasi di siang hari maupun malam hari,” katanya. (TM-10-editor3)

Related posts

Leave a Comment