Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun 2020

Ketua DPRD Asahan

topmetro.news – Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap SH pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 oleh Bupati Asahan, Rabu (16/6/2021).

Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan LKPJ APBD tahun 2020 merupakan laporan keuangan yang telah melalui audit dan telah tersusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual.

Laporan keuangan ini sebelumnya telah mendapat pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provsu. Pemeriksaan dalam dua tahap di mana dalam setiap tahapnya berlangsung secara tatap muka untuk mendapatkan keyakinan kewajaran atas penyajian LKPD. Selanjutnya Kepala Perwakilan BPK Provsu telah menyerahkan LHP, dengan memperoleh hasil WTP yang keempat kalinya.

“Pencapainya WTP ke 4 kalinya tidak lepas dari kerjasama semua jajaran pemda dan DPRD. Ini menjadi cerminan yang baik dalam hal pengelolaan keuangan di Asahan yang dapat memberikan kolerasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

APBD Asahan Surplus

Keseluruhan capaian APBD mengalami surplus berupa sisa lebih penggunaan anggaran tahun berkenaan Rp41.926.162.054,20. Di dalamnya sudah termasuk sisa DAK, dana tunjangan profesi guru, BLUD, JKN dan BOS. Kemudian akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada PAPBD tahun 2021.

Realisasi APBD Tahun 2020: PAD (pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah dianggarkan setelah perubahan Rp206.509.375.842,28. Realisasi Rp 159.308.333.491,94.

Pendapatan transfer (transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah propinsi setelah perubahan Rp1.177.671.644.326,00. Realisasi Rp1.154.853.876.565,00. Selanjutnya, lain lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan Rp313.930.554 394,00. Realisasi Rp313.375.351.768,60.

Capaian kinerja keuangan bidang belanja daerah: Belanja operasi, belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial realisasi Rp1.131.523.138.340,38. Belanja modal: Belanja tanah, belanja peralatan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya realisasi Rp146.983.023.065,25. Belanja tak terduga realisasi Rp49.621.502.767,60. Transfer bagi hasil pajak daerah, transfer bantuan keuangan ke desa dan transfer bantuan keuangan lainnya realisasi Rp275.053.062.758,00.

Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp19.992.218.269,44. Realisasi Rp 20.069.327.159,89. Pengeluaran pembiayaan sesuai ketetapan Rp2.500.000.000.00. Realisasi Rp2.500.000.000,00 merupakan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut.

SILPA per 31 Desember 2020, Rp41.926.162.054,20

Gambaran posisi keuangan per 31 Desember 2020: Nilai aset Rp3.524.292.903.988,33. Terdiri dari nilai aset lancar Rp 112.399.270.397,15, nilai investasi jangka panjang Rp75.913.533.168,08, nilai aset tetap Rp3.307.417.103.316,80 dan nilai aset lainnya Rp 28.562.997.106,30.

Jumlah kewajiban Rp7.813.912.282,00. Ekuitas dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah Rp3.516.478.991.706,33. Pemkab Asahan tahun 2020 mengalami surplus – LO Rp 44.615.780.357,93.

Laporan arus kas: Saldo awal kas Rp20.220.279.465,43 mengalami kenaikan Rp21.783.346 921,77. Kemudian saldo akhir kas Rp42.003.626.387,20.

Jumlah ekuitas sebesar Rp3.516.478.991.706,33. Di mana ekuitas awal Rp3.461.403.538.209,83, surplus – LO Rp44.615.780.357,93, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar Rp10.459.673.138,57.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment