topmetro.news – Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan untuk menindak pelaku preman dan pungutan liar (pungli), Polda Sumut bersama jajaran langsung bertindak.
Hingga Kamis (17/6/2021), sebanyak 911 pelaku yang mereahkan masyarakat ini diamankan dari sejumlah tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, setelah intruksi Kapolri itu keluar, pihaknya terus melakukan razia preman dari 621 lokasi di Sumatera Utara.
“Mulai dari tanggal 13 hingga 17 Juni kita merazia preman dari sejumlah lokasi,” kata Nainggolan, Kamis (17/6/2021).
Dari hasil kegiatan selama lima hari, petugas menjaring 911 orang preman ini.
Preman dan Pungli Terciduk Dari Lokasi Yang Berbeda
“Total selama lima hari sebanyak 911 orang kita amankan,” terangnya.
Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang terciduk itu, sebanyak 17 dalam proses sidik. Selebihnya dalam proses pembinaan.
“Totalnya ada 17 orang yang proses sidik,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolri akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Aksi Premanisme
Nainggolan menyatakan, pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Ini masih terus berlangsung,” katanya.
Menurutnya, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme.
Diminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman untuk memberangus dan membuat efek jera pelaku pungli.
Reporter | Dedi