Mabes Polri Uji Petik Penyampaian Informasi Publik yang Dikecualikan

Mabes Polri

topmetro.news – Divisi Humas Mabes Polri melakukan Uji Petik sekaligus menyampaikan sosialiasi kepada personel Bhabinkamtibmas dalam penyampaian Informasi publik yang dikecualikan.

Uji petik tersebut disampaikan Kabag Anev RO PID Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Sugeng didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat mengunjungi Mapolsek Medan Timur, Kamis (17/6).

Kedatangan tim disambut hangat Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin bersama Waka Polsek, AKP Edisman Purba, Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, Kanit Provost Aiptu Indra, serta pejabat Polsek Medan Timur lainnya.

Sugeng mengatakan, Divisi Humas Mabes Polri telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan di masing-masing Satker Polda Sumut.

“Hari ini kita menyambangi Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur untuk mengumpulkan seluruh informasi yang bisa kita jadikan sebuah dokumen, termasuk dalam menangani penyebaran Covid-19,” katanya.

Sugeng menyebutkan, dalam penanganan Covid-19, peran Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan untuk menyampaikan setiap informasi terkini (update) yang terjadi.

“Dari informasi yang didapat nanti lalu dilaporkan untuk membantu pimpinan mengambil langkah kebijakan melakukan mapping zona merah, orange, hijau, berapa jumlah yang telah divaksin, terpapar, dan meninggal dunia di setiap wilayah atau lingkungan dalam upaya menekan Covid-19,” sebutnya.

Sugeng menambahkan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan menyatukan persepsi mengenai hal apa saja yang menjadi informasi internal maupun terbuka untuk publik yang bersifat dikecualikan.

“PPID sangatlah penting sebagai bank penyimpanan data-data seluruh kegiatan Polri humanis maupun pengungkapan kasus di wilayah Polda Sumut,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment