Bupati Asahan Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

Bupati Asahan Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang RPJMD Asahan Tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap SH, Kamis (17/6/2021).

Bupati Asahan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD ini juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan Pemkab Asahan dalam mencapai visi dan misi diantaranya percepatan penerapan kebijakan reformasi birokrasi melalui digitalisasi, penerapan reward and punishment, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan dan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city dan pelayanan publik melalui pengembangan e-goverment, KTP tangguh dan pelayanan delivery system adminduk.

Selanjutnya, Bupati mengatakan penguatan peran dan partisipasi masyarakat dan desa dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran lembaga Desa, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa, penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Bumdes dan pengembangan kampung mandiri. Pemerataan dan kualitas layanan kesehatan melalui pengembangan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas, penataan RSUD, membangun rumah sakit berstandar nasional, berobat gratis, intensif kader kesehatan, penanganan stunting dan penanganan Covid-19.

“Kami menyadari keberhasilan ini tergantung dengan kondisi negara dan daerah serta dukungan semua pihak. Salah satu hambatan adalah pandemi covid 19. Kita belajar dari pengalaman 2 tahun terakhir sebaik apapun perencanaan yang kita buat, kita harus siap melakukan perubahan secara cepat.
Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami memohon dukungan anggota Dewan, Forkopimda dan masyarakat untuk mengatasi segala kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan yang kita hadapi dalam mewujudkan visi misi Asahan sejahtera, religius dan berkarakter,” kata Bupati.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment