TOPMETRO.NEWS – Dua jambret, Rio Nasution (16) warga Jalan Pelita IV Gang Tentram dan David Luis Purba (19) warga Jalan Pendidikan Gang Kenangan, Medan Timur bonyok dihajar warga usai menjambret HP merk Vivo V5 milik Dina Muhibbah (18) warga Jalan Gunung Martimbang, Kecamatan Medan Timur saat berjalan kaki di Jalan Gunung Martimbang, Medan Timur, Senin (15/5) pagi.
Informasi yang diperoleh TOP METRO menyebutkan penjambretan terjadi saat korban sedang memainkan HP sambil berjalan kaki di Jalan Gunumg Martimbang, tiba tiba dari arah belakang dua pelaku yang berboncengan mengenderai sepeda motor mendekati korban dan langsung merampas Hp korban.
Spontan korban teriak jambret hingga membuat pelaku gugup dan tetjatuh saat hendak kabur.
Warga yang melihat langsung menangkap pelaku dan menghajar keduanya. Puas menghajar pelaku warga menyerahkan keduanya ke Polsek Medan Timur.
Tsk terjatuh dan diamankan oleh warga. Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka ke Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu membenarkan penangkapan itu.
“Keduanya dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Wilson.(TM/SURYA)