Lukai Pemilik Mobil, Kolektor ACC Di Polisikan

kolektor acc dipolisikan

TOPMETRO.NEWS – Karena menarik paksa mobil milik salah seorang konsumen bernama Mardiati (43) warga Cingkwan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Tiga orang lelaki mengaku kolektor dari leasing ACC dilaporkan ke Polsekta Belawan, Senin (15/5).

Hal itu dikarenakan pemilik mobil mengalami luka dibagian tangan sebelah kanannya akibat berebuta kunci kontak mobil, saat korban mengantar anaknya sekolah di Jalan Serma Hanafiah depan SMK Perkapalan Hangtuah Belawan, Senin (15/5).

Usai membuat laporan Mardiati mengatakan aksi ketiga pelaku sangat tidak terhormat dan terkesan seperti perampok.

“Akibat kejadian itu, tangan kananku luka dan terkilir. Pelaku berusaha merampok mobilku di depan sekolah anakku dan anakku jadi trouma akibat ulah mereka, ” kata Mardiati.

Ditambahkan, salah seorang dari ketiga pelaku mengaku bermarga Marpaung yang ditugaskan perusahaan leasing untuk menyita mobil korban karena menunggak pembayaran.

“Aku menduga mereka bukan petugas tukang tarik mobil tapi perampok yang menyaru sebagai kolektor karena saat aku minta surat sita mereka tidak bisa tunjukkan, ” ucap Mardiati.

Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B Sebayang membenarkan telah menerima laporan korban dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Apapun alasannya berdasarkan peraturan kolektor tidak boleh mengambil paksa mobil yang menunggak angsuran karena yang berhak menyita cuma atas perintah pengadilan,” ujar Kanit.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment