Gubsu Edy Pahami Harapan Walikota Bobby Soal Pembayaran DBH Pajak

Gubsu Edy Pahami Harapan Walikota Bobby Soal Pembayaran DBH Pajak

topmetro.news – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pahami harapan Walikota Medan Bobby Nasution soal dana bagi hasil (DBH) pajak ke Pemko Medan, agar terbayar sesuai tahun berjalan. Ada proses pengawasan dari instansi terkait seperti audit untuk anggaran tersebut.

“Penyalurannya itu per triwulan. Triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke, dan triwulan IV. Masuk triwulan IV lantaran sudah perubahan tahun, pekerjaan-pekerjaan di dalam perpajakan tidak bisa langsung (terbayarkan),” katanya.

Gubernur menyampaikan hal itu menjawab wartawan usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/6/2021). Saat itu ada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Setdaprovsu Ismael Sinaga. mendampinginya

Menurutnya, ada proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan. Selain instansi pajak, ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebabkan penyaluran DBH pajak tidak tepat waktu di akhir tahun.

“Di (tahun) 2021, masih dalam proses. Sebab kalau tak hati-hati membayarnya karena ini menyangkut dengan urusan pajak, nanti ribut. Yang pasti bukan karena belum dibayar lantas dana itu dipakai oleh pemprov. Ini proses,” ujar Edy.

Gubernur mengungkapkan sejak dapat amanah memimpin Sumut, ia punya komitmen untuk penyaluran kurang salur DBH pajak ke kabupaten dan kota yang selama ini terjadi.

“Bahkan sejak saya gubernur ada hampir Rp2 triliun utang DBH (tidak terbayarkan). Tapi tak ribut orang. Karena saya ingin itu dibayarkan. Saya lalu tanya BPKAD, mereka bilang sudah setor. Namun masalah di akhir tahun tidak serta merta bisa dibayarkan. Keterlambatannya seperti yang saya sampaikan tadi,” pungkasnya.

Mekanisme Pembayaran DBH

Ismael Sinaga menambahkan, mekanisme pembayaran DBH pajak ini berlaku secara bertahap. “Kalau bahasa akuntansinya itu berdasarkan anggaran kasnya berapa. Yang namanya penyaluran pembayaran DBH itu per triwulan,” ujarnya.

Ia meminta jangan benturkan antara Gubsu dengan Wali Kota Medan dalam hal ini. “Makanya kalian itu harus sayang dengan wali kota. Artinya jangan dilaga-laga (dibenturkan-red) kita dengan wali kota. Harapan dia boleh seperti itu. Namanya harapan boleh saja. Tapi dalam prinsip penyaluran tentu sesuai dengan kesanggupan kas dan berapa besarannya. Kita lihat situasinya. Jika bisa tambah kita tambah. Namanya harapan ya sah-sah aja,” pungkasnya.

Wali Kota Bobby Nasution sebelumnya mempersoalkan DBH dari Pemprov Sumut TA.2020 sebesar Rp433 miliar, yang katanya belum ada pembayaran. Ia kemudian meluruskan ucapannya. Bobby mengatakan DBH itu sudah tersalur, namun baru selesai pada Mei 2021.

Bobby kemudian mengatakan DBH yang belum terbayar itu untuk 2021 sebesar Rp407 miliar. Menurutnya, pembayaran DBH itu seharusnya setiap bulan berjalan.

“Harusnya tahun 2020 bulan berjalan. Karena ini kan ya semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan. Uang itu kan sudah dianggarkan, kita kan proyeksinya uang kita kayak tahun 2021 ada Rp407 miliar. Nah kan Rp407 miliar sudah kami posting-kan anggarannya untuk apa-apa saja kegiatannya. Nah kalau dibayarkannya nanti di tahun 2022 contohnya, tapi jangan sampai, kan ada kegiatan kita yang terakomodir karena anggarannya tidak disalurkan ke kami,” paparnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment