topmetro.news – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto SH meminta manajemen RS Umum Permata Bunda memberikan kepastian terkait pembayaran gaji 210 karyawannya yang tertunggak sejak dua bulan lalu.
Hal itu dikatakan Surianto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan perwakilan manajemen RS Umum Permata Bunda terkait hak normative karyawan, di DPRD Kota Medan, Selasa (22/6). “Bagaimana jalan keluarnya agar bisa terselesaikan gaji semua perawat, dokter dan administrasi,” tanya Surianto.
Perwakilan RS Umum Permata Bunda, A Rahman Rambe mengaku, rumah sakit tersebut selama ini tidak memiliki pasien. Sehingga untuk jangka panjang rumah sakit akan dijadikan Rumah Sakit Covid. Pun demikian, pemilik sampai saat ini masih mengupayakan pinjaman untuk membayar gaji karyawan yang sudah menunggak memasuki bulan ke-3.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini, kami dapat pinjaman. Kami akan selesaikan dan kami minta bantuan Komisi II DPRD Medan agar memback-up kami bisa menjadi Rumah Sakit Covid,” imbuh Rambe.
Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdilah menyebutkan, alasan RSU menjadi Rumah Sakit Covid sudah telat. Sebab, sudah terjadi demo-demo di depan rumah sakit yang mencoreng nama rumah sakit itu sendiri.
“Jadi yang pertama Bapak urus dulu masalah gaji yang tertunggak itu dan kedepannya memperbaiki administrasi managementnya,” saran Afif Abdilah.
Salah seorang perwakilan karyawan RSU Permata Bunda, Emil Harahap mengaku sebenarnya mereka tidak ingin berdemo. Namun, karena masalah sejengkal perut dan banyak yang mau dibayarkan, sehingga mereka melakukan demo tersebut.
“Kalo memang mau dijual RSU-nya, bayar pesangon kami dulu, hak- hak kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Dra Hana Lore Simanjuntak meminta pertemuan tersebut dapat mediasi para pihak.
“Memang saran yang sangat baik, bagaimana ada pertemuan mediasi, jadi kami berharap sudah dicatatkan ketenagakerjaan sesuai ketentuan,” sebutnya.
reporter | Thamrin Samosir