Giliran Wartawati Nasution Dilecehkan Penyalur Minyak Ilegal di Tapteng

Dilecehkan penyalur minyak ilegal

TOPMETRO.NEWS – Dilecehkan penyalur minyak ilegal. Begitulah yang kini sedang dialami salah seorang wartawati Jurnal Inakor, Florentina Angel Nasution. Saat mengonfirmasi hal yang sedang ditulisnya, justru mendapat pelecehan dari seorang oknum penanggung jawab mobil transportir pengangkut BBM Solar dari Medan.

Kasus pelecehan ini diduga kuat terkait pemberitaan pengungkapan minyak solar non Subsidi yang beroperasi di TPI pada Sabtu (28/6/2021) lalu.

Wartawati yang akrab disapa Angel ini mengaku, sebelumnya dirinya mengkonfirmasi kepada AG yang merupakan penyalur minyak yang diangkut mobil transportir ke kapal nelayan yang bersandar di tangkahan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga.

Sialnya, kata Angel, dirinya malah mendapatkan jawaban yang tak pantas.

“Kasih keluargamu makan dari hasil yang baik-baik,” ucap Angel menirukan jawaban AG ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (28/6/2021) lalu.

Ironisnya, lanjut Angel, AG juga tak segan-segan mengucapkan bahasa tak senonoh, terkesan menghina Angel sebagai wanita.

“Buka celana aku yang bisa,” terang Angel, Rabu (30/6/2021).

Sekadar diketahui, sebelumnya wartawati ini telah memberitakan tentang mobil transportir penyalur BBM non Subsidi ke kapal nelayan di sekitar lokasi TPI, di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penyaluran minyak yang diangkut transportir milik PT Adikarya Putra itu diduga ilegal karena memiliki DO Bodong.

Terungkapnya hal itu dari salah satu pejabat Pertamina Sumut, Senin (28/6/2021), berupa bentuk surat dukumen kelegalan dari asal usul BBM milik PT Adikarya Putra yang beralamat di Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, ternyata kelegalan berupa surat DO dari Pertamina Sumut tidak terdaftar di Depot Medan.

Sementara, Kepala PPN Sibolga, Makkasau saat dikonfirmasi di ruangannya mengaku pihaknya telah kecolongan atas kejadian ini.

“Saya ucapkan terimakasih atas peran media terkait kontrol serta pengawalan hal ini. Semoga hal ini di kemudian hari menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kami, kedepan akan meningkatkan lagi dalam mengantisipasi hal ini kembali terulang di PPN ini,” ucapnya.

Di tempat terpisah, menanggapi persoalan ini H Simamora, DR, Direktur Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara (LPRSU) menilah wartawati Angel Nasution jangan mendiamkan persoalan ini. Sebaiknya, kata Simamora, segera dilaporkan ke pihak berwajib.

”Ini perlu agar ke depan kasus serupa tak terulang lagi,” katanya saat dihubungi di Medan.

BACA SELENGKAPNYA | Cium Bibir Murid, Oknum Guru PNS Ini Dikirim ke Penjara

Seperti dilaporkan Topmetro.News sebelumnya, nekat cium bibir muridnya, seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) diadukan ke polisi.

Tak pelak lagi, lantaran diduga cium bibir murid, oknum guru tadi kini statusnya menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakoninya. Kini kasusnya sedang ditangani kepolisian setempat.

Peristiwa memalukan oknum guru cium bibir murid ini terjadi di Sukabumi, Jawa Barat persisnya di Sekolah Dasar di kawasan Kebonpedes. Oknum guru dimaksud akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (17/11/2018) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya.

Identitas oknum guru cabul dimaksud berinisial U. Ikhwal status tersangka U diketahui setelah dirinya diperiksa berjam-jam oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota sejak Jumat (16/11/2018) malam.

sumber\foto | gosumut
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment