Tak Berfungsi, Pembangunan Green House Senilai Rp879 Juta Dinilai Mubajir

Pembangunan Green House Senilai Rp879 Juta Dinilai Mubajir

topmetro.news – Pembangunan green house atau rumah kaca senilai Rp879 juta, sebagai fasilitas pengolahan kopi yang peresmiannya berlangsung pada Bulan Maret 2021 lalu di Desa Simpang Duhu Lombang Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terkesan mubajir dan membuang-buang biaya.

Di mana berdasarkan penelusuran serta informasi yang dihimpun topmetro.news di Desa Simpang Duhu Kecamatan Ulu Pungkut, sejak diresmikan sampai sekarang sama sekali tidak pernah berfungsi. Bahkan saat ini kondisinya sudah rusak parah.

Bangunan green house yang menelan biaya ratusan juta rupiah itu merupakan bantuan dari Program Sosial Bank Indonesia (BI). Rencananya adalah untuk pengolahan kopi dengan kapasitas 20 ton.

Dan berdasarkan keterangan dari salah seorang warga, saat peresmian gedung green house ini pada Hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 lalu, hadir salah seorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Sihar PH Sitorus. Juga hadir anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan. Serta pimpinan Bank Indonesia Cabang Sibolga, Aswin Kosotali.

“Semenjak green house ini dibangun dan berdiri, bangunan tidak pernah sama sekali digunakan untuk pengolahan kopi. Padahal bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan BI bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah Pandemi Covid-19,” pungkas salah seorang warga Desa Simpang Duhu, yang tak ingin menyebut namanya.

Kondisi Green House

Dari penelusuran topmetro.news, Rabu (7/7/2021), ada tiga unit bangunan green house Desa Simpang Duhu Lombang. Kondisi ketiga bangunan tersebut sama-sama telah rusak parah, terutama di bagian atapnya. Lalu, ada instalasi listrik tanpa stop kontak tanpa aliran listrik. Kemudian ada tiang bangunan yang keropos, pintu bangunan telah terlepas jatuh. Tambah lagi akses jalan menuju bangunan tersebut tidak ada.

Kepala Desa Simpang Duhu Lombang Amin Batubara kepada sejumlah media yang melakukan konfirmasi menjelaskan, bahwa ia tidak mengetahui seluk beluk pembangunan green house itu.

Demikian juga soal nama koperasi yang mengelola bangunan green house tersebut, ia juga menjawab tidak mengetahuinya.

Amin mengakui bahwa ia selaku kepala desa di wilayah tersebut tidak menguasai dasar dan tujuan pembangunannya. Akan tetapi saat peresmiannya, ia mengaku dapat undangan untuk menyampaikan terima kasih.

“Saat peresmian bangunan itu ada Bapak Sihar Sitorus dan Bapak Teguh dari DPRD Madina. Dan saat berpidato mereka mengatakan bahwa bantuan tersebut kepada koperasi petani kopi. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu koperasi apa dan siapa anggota maupun pengurusnya,” tegasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, hal senada juga disampaikan Imbalo Kepala Desa Simpang Duhu Dolok. Di mana dalam keterangannya, ia juga mengaku tidak memahami terkait asal usul pembangunan green house tersebut. Hanya dapat undangan pada saat peresmiannya sekaligus mengucapkan terima kasih.

Penjelasan KPw Bank Indonesia

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sibolga Aswin Kosotali, menjawab konfirmasi sejumlah media melalui seluler membenarkan bantuan gedung green house dan sejumlah fasilitas pendukung kepada koperasi di Kabupaten Madina

Bantuan tersebut untuk membantu masyarakat petani kopi meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi di Ulu Pungkut Madina.

“Kami sudah mendapat informasi green house di Simpang Duhu tidak beroperasi. Kami akan cek dulu bagaimana kondisinya. Green house dan perangkat pendukung bersumber dari PSBI (Program Sosial Bank Indonesia) tersebut untuk membantu petani kopi di sana. Ada dua koperasi kalau tidak salah. Tapi saya cek dulu apa nama koperasinya,” katanya.

Dan Aswin juga mengucapkan terima kasih karena telah dapat informasi soal kondisi green house tersebut. Di mana hal ini akan menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi mereka.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment