Polsek Patumbak Razia Kafe dan Restoran

Polsek Patumbak

topmetro.news – Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Patumbak bersama tiga pilar melakukan razia terhadap kafe dan restoran di wilayah hukumnya, Sabtu (10/7/2021) malam.

Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti menyebutkan, pihaknya sengaja menjadikan target operasi kafe, warung makan, restoran dan warung internet (warnet) karena rentan membuat kerumunan.

“Kita melakukan teguran pada pelaku usaha untuk menyediakan tempat mencuci tangan pada pintu masuk dan mematuhi jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut untuk tutup pada pukul 20.00 WIB,” tegas Neneng, Minggu (11/7/2021).

Dalam kegiatan itu, sambung Neneng, pihaknya juga mengimbau para pengunjung untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta menjaga jarak. Selalu menggunakan masker saat bepergian guna memutus penyebaran covid-19.

“Dalam kegiatan tersebut kita temukan 30 orang yang tidak memakai masker dan sudah kita beri teguran lisan. Saya harap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam menerapkan prokes, apalagi situasi saat ini PPKM Darurat,” tandas Neneng.

Turut dalam kegiatan itu para perwira Polsek Patumbak, personel Koramil 08/MJ, Sekcam dan perangkat Kecamatan Medan Amplas serta personel Satpol PP.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment