BPK Diminta Audit Investigatif Proyek PLTMH di Madina

Proyek PLTMH di Madina

topmetro.news – Badan Pengawas Keuangan (BPK) sebaiknya melakukan audit investigatif pada Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berada di Desa Ranto Panjang Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Sumut.

Hal tersebut perlu, karena masyarakat tidak dapat mempergunakan proyek tersebut.

Demikian tegas salah seorang anggota DPRD Madina dari Partai Golkar, Arsidin Batubara, kepada topmetro.news, Senin (12/07/2021), di Panyabungan.

Arsidin Batubara yang juga merupakan putra asli Pantai Barat tersebut menyatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi adanya pembangunan PLTMH itu. Hanya saja, apabila tidak ada manfaatnya bagi masyarakat manfaatnya, untuk apa. Dan jelas hanya membuang-buang anggaran negara saja.

“Dana pembangunan PLTMH itu mencapai miliaran rupiah. Dan manfaatnya belum dirasakan warga secara optimal. Maka dari itu kita minta kepada BPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap Proyek Pembangunan PLTMH tersebut,” ujarnya.

Dan lanjutnya, mereka juga mendukung seluruh elemen masyarakat untuk memberikan haknya secara bersama-sama dengan meminta BPK segera melakukan audit terkait proyek tersebut.

“Dari hasil audit tersebut nantinya akan menjadi landasan apakah sasarannya efektif, efesien atau tidak. Dan nantinya akan dapat kita ketahui apakah pembangunan PLTMH tersebut memenuhi sasaran atau tidak,” pungkasnya.

Gubernur Sumut

Mariot, salah seorang warga Desa Ranto Panjang Kecamatan Muara Batang Gadis kepada topmetro.news menyampaikan, bahwa perihal ini dalam bentuk surat keberatan sebelumnya juga telah mereka laporkan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan.

“Kemudian surat keberatan itu juga kami tembuskan kepada DPRD Provinsi Sumut, Kapolda Sumut, Kejati Sumut, BPKP Sumut, Dinas ESDM Sumut, Bupati Madina, dan Camat Muara Batang Gadis. Dengan tujuan, agar memberikan perhatian khusus terkait masalah ini,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun topmetro.news, Proyek Pembangunan PLTMH ini merupakan Program Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara. Biayanya mencapai Rp3.967.009.523,86.

Untuk masa pengerjaannya, Pembangunan PLTMH Madina IV itu mulai Bulan Maret 2020 lalu. Informasi dari warga setempat, PLTMH hanya berfungsi sekitar satu minggu setelah selesai pengerjaannya oleh PT Dirga Sarana Indah dengan konsultan CV. Dexta Tama Konsultant.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment