DPRD Medan Hentikan Rapat di DPRD Medan

DPRD Medan Hentikan Rapat di DPRD Medan

topmetro.news Sekretariat DPRD Kota Medan meniadakan rapat-rapat di Kantor DPRD Kota Medan selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Selain itu, PNS dan pegawai hanya 25 persen yang hadir ke kantor dan selebihnya bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021). Ia mengaku, kebijakan itu diambil sebagai antisipasi adanya kerumunan di dalam gedung DPRD Kota Medan.

“Karena kalau rapat dengar pendapat atau rapat lainnya, kan mengundang orang untuk datang dan biasanya dalam jumlah yang tidak sedikit. Jadi ini kita tiadakan dulu sampai PPKM darurat selesai,” ungkapnya.

Erisda menambahkan, pembatasan kegiatan juga dilakukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke konterpart yang akan dikunjungi. Sedangkan untuk tamu yang berkunjung ke DPRD Kota Medan, tetap bisa dilakukan. Namun hanya boleh diwakili 1-2 orang dan menunjukkan hasil antigen negatif covid 19.

“Tamu dari daerah lain untuk kunjungan kerja, tetap kita terima karena kan memang sudah terjadwal. Lagipula kita tidak bisa menutup seluruh akses karena bukan lockdown. Hanya saja tamu harus menunjukkan hasil antigennya negatif dan yang masuk ke dalam gedung hanya 1-2 orang saja,” paparnya.

Rapat Melalui Daring

Untuk rapat-rapat yang mendesak, Erisda mengaku, tetap boleh dilakukan namun tidak di kantor dewan melainkan melalui daring.

Sementara untuk rapat paripurna tetap dilakukan dengan batasan yang ketat dan hanya dihadiri kepala daerah dan pimpinan, sedangkan anggota DPRD lainnya mengikuti rapat dengan zoom.

Untuk surat-surat yang masuk hanya boleh sampai ke security. “Kita juga selalu mengingatkan seluruh pegawai dan anggota dewan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat sebagai pencegahan penyebaran covid 19,” bebernya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mendukung kebijakan sekretariat DPRD Medan yang membatasi kegiatan selama PPKM darurat.

“Tapi kantor DPRD Kota Medan tetap buka karena 25 persen pegawai masih masuk kerja dan selebihnya WFH. Tapi kalau rapat memang dibatalkan karena itu kan mengundang kerumunan,” tukasnya.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment