Cabuli Anak Tiri, Suami Janji Bangun Rumah Buat Ibunya di DS

cabuli anak tiri

Topmetro.News – Cabuli anak tiri. Begitulah Sun alias Pan (40) warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang yang benar-benar keterlaluan. Dia tega mencabuli anak tirnya NP yang masih berusia 14 tahun. Duh!

Info yang diperoleh, NP anak bawaan RW, istri Pan. Selasa (14/7/2021) sore, RW curiga melihat putrinya mendadak murung. Raut wajahnya tidak seperti biasanya. Lalu RW bertanya kepada putri kesayangannya itu. Namun korban tak mau menjawab sepatah kata pun. Diduga, NP takut menceritakan apa yang dialaminya karena ada ancaman dari Sun alias Pan.

Begitu pun RW tetap sabar. Dia terus menanyakan apa yang dialami putrinya. NP akhirnya luluh. Dengan mimik sedih sambil menangis, NP mengaku telah dicabuli Sun, ayah tirinya. Pengakuan itu membuat RW kaget. Emosinya pun meledak-ledak.

“Begitu anaknya cerita telah dicabuli ayah tirinya, ibu korban langsung membawa NP ke klinik untuk diperiksa. Jahat kali bapaknya itu. Anak sendiri kok dicabuli. Walaupun anak tiri, tapi itu tetap anak,” kata warga sekitar, Rabu (14/7/21).

Usai diperiksa RW kemudian membawa pulang NP. Kabar ini pun sudah tersiar kepada keluarga dan warga lainnya. Sekira pukul 19.00 WIB, Sunardi yang sudah di rumah, diinterogasi RW dan keluarganya. Karena terdesak, mau tak mau, Sun akhirnya mengakui perbuatannya. Saat diinterogasi istri dan keluarga, Sun mengajak berdamai dan menjanjikan akan membangunkan rumah untuk RW dan NP.

“Suaminya sempat mengajak berdamai. Dia bilang, mau buatkan rumah. Tapi istrinya tidak mau lagi, sudah marah betul,” tambah warga lainnya.

Malamnya sekitar pukul 22.20 WIB, Kepala Dusun (Kadus) IV, Desa Paluh Sibaji, Syaiful yang mendapat laporan dari warga, kemudian menginformasikan ke personel Kepolisian dan Perairan (Polairud) setempat.

Tidak lama, personel Polairud datang ke lokasi menjemput Sunardi untuk diserahkan ke Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang guna diproses hukum.

Ipda Tumpal Sitorus, Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu membenarkan adanya penyerahan tersangka kepada mereka.

“Lagi proses. Nanti akan kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polresta Deli Serdang),” jelasnya.

TOPIK SERUPA | Ayah Bejat! Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, seorang ayah, Robinson Panjaitan (47), warga Dusun V, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas Satuan Reskrim Polresta Deliserdang. Sebab, dia tega cabuli anak tiri nya yang masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku SD. Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka sudah tiga kali.

“Pelaku sudah kita amankan di Dusun VI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 14.30 WIB,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (3/6/2021).

Dijelaskannya, kasus pencabulan ini terkuak pada Sabtu (29/5/2021) lalu, saat istri tersangka mencuci pakaian di kamar mandi. Saat bersamaan korban sedang mandi.

sumber\foto | mistar
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment