Nekat Buka PPKM Darurat, Pelaku Usaha Non Esensial Disidang

PPKM Darurat

topmetro.news – Polsek Medan Timur bersama Koramil 02/MT dan Kecamatan Medan Timur melakukan razia PPKM Darurat di sejumlah kawasan wilayah hukumnya, Kamis (15/7/2021) sore.

Hasilnya, sejumlah pelaku usaha non esensial yang masih nekat membuka usahanya terpaksa disidangkan.

Dalam razia PPKM Darurat ini, petugas menyasar toko-toko sektor non esensial yang masih buka. Sebelumnya petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar saat PPKM Darurat tidak ada yang membuka toko terutama yang non esensial.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, dalam razia PPKMDarurat itu pihaknya melakukan tindakan terhadap pemilik toko yang masih membuka dagangannya.

“Ada tiga toko yang kita tindak tadi dan langsung kita berikan surat untuk dilakukan sidang di Posko PPKMDarurat (Kantor PKK Pemko Medan) yang berada di Petisah,” katanya kepada wartawan.

Arifin menuturkan, toko-toko yang ditindak petugas itu mencoba untuk membuka diam-diam dagangan mereka.

“Padahal, sebelumnya toko-toko yang ada di kawasan Medan Timur ini sudah diberitahukan sebelum PPKM Darurat dilaksanakan,” tuturnya.

Arifin menegaskan, untuk ke depannya, apabila pemilik toko masih membuka dagangannya maka akan terus melakukan tindakan yang lebih berat.

“Yang pasti akan kita lakukan sidang di tempat (sekarang). Terkait penyegelan diserahkan kepada pihak Pemko Medan,” tegasnya.

Arifin mengimbau, kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan PPKM Darurat ini. “Kepada masyarakat agar mematuhi surat edaran dari Wali Kota Medan dalam PPKM Darurat,” imbaunya.

Dalam razia PPKM Darurat di Wilayah Medan Timur ini juga turut hadir, Camat Medan Timur Oddie Batubara, Danramil 02/MT Kapten Kav Bina Satria Sembiring serta petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Timur.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment