BKM Asy Syafi’iyah Gunakan Alat Penjinak Sapi Qurban

Alat Penjinak Sapi

topmetro.news – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Asy Syafi’iyah Jalan Guru Sinumba Raya No. 1 Kelurahan Helvetia Timur, pada pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tahun ini akan menggunakan alat menjinak sapi.

Alat itu adalah hasil pengolahan teknologi tepat guna, di mana penciptanya salah seorang pengurus BKM Asy Syafi’iyah. Demikian kata Ketua BKM Asy Syafi’iyah H Eddy Syofian ketika melakukan ujia coba alat tersebut di Medan, Minggu (18/7/2021).

Didampingi Sekretaris Ustad H Muhammad Rais, Ketua Panitia Qurban H Purwanto, dan pencipta alat penjinak sapi Ali Arifin, disebutkan Eddy Syofian, dengan alat mekanis ini banyak manfaat yang diperoleh. Antara lain, biaya relatif murah dan bisa berguna sepanjang tahun, cara menggunakan sederhana dan menghemat waktu.

Kemudian perlakuan terhadap hewan lebih ikhsan dan pelaksanaannya lebih nyaman, tanpa hiruk pikuk dan gangguan. Serta mengurangi jumlah orang yang terlibat dalam.menangani qurban saat penyembelihan.

“Momentun PPKM Darurat sangat tepat menggunakan alat ini. Karena dapat menghindari kerumunan,” tegas Eddy Syofian. Ia menambahkan, bahwa biaya pembuatannya sekitar Rp2 juta dan BKM bisa menyewakannya.

Eddy juga menjelaskan, untuk tahun ini hewan qurban yang mereka sembelih sebanyak sembilan ekor sapi dan 14 kambing. Daging qurban akan mereka distribusikan kepada 650 KK.

“Alhamdulillah. Terjadi peningkatan. Di mana tahun lalu kita hanya bisa menyalurkan 492 KK,” ujarnya.

Eddy Syofian menyebutkan semua daging qurban akan diantar ke rumah masing-masing oleh panitia, sesuai zona wilayah yang sudah ditetapkan oleh BKM.

Modernisasi Penyembelihan

Sementara itu Ustadz H Muhammad Rais menjelaskan, penyembelihan secara mekanis merupakan bentuk modernisasi berbuat ikhsan kepada hewan qurban sesuai Ajaran Rusulullah dan memenuhi ketentuan ‘syari’.

Ia menjelaskan, Ajaran Islam menuntun agar menyembelih dengan pisau yang tajam. Sehingga hewan qurban tidak tersiksa dalam penyembelihan. “Jadi, teknik penyembelihan tadi hukumnya sah dan halal,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, BKM Asy Syafi’iyah menghadirkan penyembelih yang sudah mengikuti diklat dan bersertifikat.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment