Walikota Medan Sampaikan RPJMD Medan Tahun 2021-2026

Walikota Medan Sampaikan RPJMD Medan Tahun 2021-2026

topmetro.news – Walikota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 secara dalam jaringan (daring) pada Sidang Paripurna DPRD Medan, Rabu (21/7/2021).

Dihadapan Ketua DPRD Medan, Hasyim dan diikuti secara luar jaringan (luring) oleh Wakil Walikota, Aulia Rachman, serta segenap anggota dewan itu, Bobby menjelaskan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pemko Medan memerlukan perencanaan yang akan menjadi arah bagi cita-cita pembangunan.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

“RPJMD ini disusun sebagai amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004. Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan merupakan perumusan komitmen janji politik kepala daerah. Ditambah dengan target untuk menjadikan Kota Medan yang dapat memenuhi 17 tujuan pembangunan global dunia Sustainable Development Goals (SDGs), Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan pemerinah, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan Kajikan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Di samping itu, Bobby melanjutkan, dokumen perencanaan ini juga dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan kota Medan. Antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat dampak pandemik Covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan.

Visi dan Misi

Bobby menambahkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah.

“Maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Medan Tahun 2021-2026 adalah untuk mencapai visi Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju, dan Kondusif,” paparnya.

Visi ini, lanjut Bobby Nasution, dijabarkan dalam tujuh misi. Yakni Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif, dan Medan Beridentitas.

“Visi dan misi ini diimplementasikan dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 melalui program dan kegiatan yang relevan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” tambah Bobby.

Bobby juga percaya pembahasan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini akan berjalan konstruktif, komprehensif, dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan. Seingga dapat lebih menyempurnakan dokumen ini.

Usai membacakan Nota Pengantar RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini, Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota Medan menyerahkan Nota Pengantar tersebut kepada Ketua DPRD Medan.

Selanjutnya, Ketua DPRD pun menskor sidang paripurna tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada 26 Juli 2021 dengan materi Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan. Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026.

 

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment