Kantongi Sabu & Ekstasi, Cobra ‘Nginap’ di Sel

TOPMETRO.NEWS – Syawaluddin alias Cobra (35) warga Jalan Badak Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi ditangkap pihak Satuan Reserse Narkoba Polres setempat. Pelaku ditangkap bersama barang bukti.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala, Jumat (19/5) sebagaimana disiarkan hetanews hari ini menuturkan, barang bukti berupa 1 buah tas hitam diamankan berisi 3 bungkus plastik isi serbuk kristal diduga sabu seberat 6,34 gram, 1 bungkus plastik berisi 1 butir pil warna orange berlogo huruf C diduga ekstasi seberat 0,40 gram, 1 unit handphone (HP) merk Samsung warna putih dan uang tunai Rp330 ribu.

Pelaku mengakui. barang itu dibeli dari seseorang dengan inisial B seharga Rp1,2 juta, dan transaksi terlaksana di Jalan Pendidikan, tepatnya di depan bangunan sekolah, Sabtu (13/5) lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Saat ini Kobra masih diperiksa mengembangkan kasus itu. (het-editor3)

Related posts

Leave a Comment