topmetro.news – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumut, meluncurkan aplikasi EDAKU (Elektronik Daftar Hadir Kejati Sumut). Hal ini terselenggara bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61. Di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan Abdul Haris Nasution Nomor 1 C, Medan, pada Kamis (22/7/2021).
Peluncuran aplikasi tersebut ditandai penekanan tombol TV Monitor oleh Kajatisu Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajatisu Agus Salim beserta jajaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Dinas Kominfo Sumut diwakili Kabid Layanan e-Government Kominfo Sumut Rismawati Simanjuntak dan juga Kabid Teknologi Informatika Kominfo Sumut Dedi Irawan.
Aplikasi EDAKU adalah sebuah sistem absensi berbasis elektronik, yang dibangun dan juga dikembangkan sebagai instrumen efektif. Dalam mendisiplinkan seluruh pegawai Kejatisu Menuju Zona Wilayah Bebas Dari Korupsi atau WBK.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar juga menyatakan mendukung peluncuran aplikasi EDAKU Kejati Sumut. Melalui penerapan aplikasi EDAKU, Irman optimis, Kejati Sumut dapat terus memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Kami mendukung peluncuran aplikasi EDAKU di Kejati Sumut. Kami juga yakin, dengan aplikasi ini, Kejati Sumut dapat terus bekerja secara maksimal, terutama dalam hal pelayanan public,” ujar Irman.
penulis : Erris JN