Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa 24 Juli

aksi unjuk rasa

topmetro.news – Polri mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021. Sebab, ajakan itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (foto) mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo, Jumat (23/7/2021).

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” ujar Argo.

Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum, ya kami amankan,” tegas Argo.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment