Penyiraman Air Keras Wartawan di Medan Dipicu Pemerasan

Penyiraman Air Keras Wartawan di Medan Dipicu Pemerasan

topmetro.news Penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi (pimred) jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Simpang Tuntungan, Minggu (25/7/21) malam, dipicu pemerasan yang dilakukan korban terhadap salah satu pemilik usaha gelanggang permainan ketangkasan tembak ikan.

“Kejadian itu berawal pada bulan Juni 2021. Saat itu tersangka HST (36) memberi tahu kepada pemilik salah satu gelanggang permainan tembak ikan, ada permintaan sejumlah uang dari korban,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (2/8/2021).

Riko mengatakan, biasanya korban meminta bulanan yang sudah berlangsung sebanyak 8 kali senilai Rp 500 ribu per bulan. Kemudian korban minta dinaikkan menjadi satu juta, dua juta, kemudian korban minta jatah Rp 4 juta per bulan.

“Lalu bulan Juni biasanya korban menerima bulanan dari HST. Namun pada tanggal 21, uang belum diterima juga,” ungkapnya.

Kemudian, kata Riko, korban mengirim link berita tentang gelanggang tersebut kepada HST. Korban mengatakan link berita belum dibagikan dan meminta jatah bulan Juni segera diberikan. Tak berapa lama HST memberikan jatah uang bulan Juni kepada korban.

Minta Uang

“Pada bulan Juli tanggal 21, korban kembali meminta sejumlah uang kepada HST, namun terlambat sampai tanggal 24,” sebutnya.

Riko menjelaskan, saat itu pemilik gelanggang berinisial SS (41) memberi tahu kepada HST agar korban diberi pelajaran. Kemudian pada tanggal 25 Juli 2021, tersangka HST janji bertemu dengan korban di Simpang Tuntungan.

“Sebelumnya tersangka HST sudah mencari orang untuk memberikan pelajaran kepada korban,” ungkapnya.

Saat hari eksekusi tiba, sambung Riko, tersangka eksekutor dan driver inisiatif membeli cairan air keras seharga Rp 100.000. Kemudian air keras mereka masukkan ke dalam botol minuman suplemen.

“Kemudian pada pukul 21.00 WIB, korban mengirim pesan What’s App kalau dia sudah berada di lokasi,” tukasnya.

Tak berapa lama, ungkap Riko, HST menunjukkan foto korban kepada eksekutor. Kemudian eksekutor berinisial N dan driver berinisial UA (50) bergerak ke lokasi.

“Tapi di jalan mereka sempat memindahkan air keras ke dalam potongan botol Aqua. Setibanya di lokasi, tersangka N langsung menyiramkan air keras tersebut ke tubuh korban, keduanya langsung melarikan diri,” pungkasnya.

Tangkap Pelaku

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi (pimred) jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, simpang Tuntungan, Minggu (25/7/21) malam.

Baca Juga | Dilatari Sakit Hati, Polisi Tangkap Penyandang Dana dan Eksekutor Penyiram Air Keras Wartawan

Kelima tersangka yang diamankan itu yakni SS (41) warga Jalan Petunia II, Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, yang merupakan otak pelaku. Kemudian UA (50) warga Kampung Sawah Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bertindak sebagai joki.

Kemudian, HST (36) warga Lingkungan II Namo Gajah, Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan yang bertindak sebagai pengkondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban.

Selanjutnya N warga Datuk Kabu Pasar III yang bertindak sebagai eksekutor menyiramkan air keras. Terakhir IIB (39) warga Jalan Bunga Kardiol, Lingkungan III Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan yang bertindak sebagai perekrut/pencari eksekutor.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment