Terkait Bantuan Bank Indonesia, Kasipidsus Madina: Akan Masih Ada Pemeriksaan Lanjutan

Kejari Madina

topmetro.news – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) akhirnya memanggil Koperasi Simpang Duhu Dolok Sejahtera dan Koperasi Permata Tanah Madina yang memperoleh bantuan program sosial dari Bank Indonesia (BI) guna melakukan klarifikasi, Rabu (4/8/2021).

Dari kedua koperasi penerimaan bantuan sosial BI tersebut, hanya satu koperasi yang hadir memenuhi panggilan Kejari Madina. Ada pun pemanggilan itu adalah untuk upaya klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Madina Taufik Djalal SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Daniel S Barus SH saat dikonfirmasi topmetro.news usai melakukan pemeriksaan awal (klarifikasi).

“Dari dua koperasi penerima bantuan Program Sosial BI Tahun 2021 sebesar 879 juta rupiah yang kita panggil hari ini. Hanya Koperasi Simpang Duhu Dolok Sejahtera yang dengan ketua Teguh W Hasahatan yang hadir,” jelasnya.

Sementara, lanjutnya, untuk Ketua Koperasi Permata Tanah Madina yakni Mahfuz tidak datang hadir menghadiri panggilan klarifikasi yang mereke layangkan.

“Maka dari itu, kita masih akan melanjutkan pemanggilan kedua kepada Koperasi Permata Tanah Madina untuk melanjutkan klarifikasi. Sebelum memasuki ke tahap berikutnya,” tandasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment